Page 24 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 24

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL                                               BAB 1  •  PENDAHULUAN
         BELIKAN
                    lah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan tugas penga-
                    dilan, khususnya dalam perkara-perkara perdata. Dengan demikian,
                    tentunya kompetensi keahlian para insan Mahkamah Agung yang
                    menduduki jabatan juru sita di pengadilan ini juga perlu mendapat-
                    kan perhatian serius untuk dikembangkan agar sesuai dengan per-
                    kembangan zaman dan tantangan yang dihadapi di lapangan dalam
                    pelaksanaan tugas sehari-hari.
                    Pada pengadilan kelompok jabatan fungsional juru sita terdiri atas
                    dua jenjang jabatan, yakni:
                    a.  Juru sita.
                    b.  Juru sita pengganti.
                    Secara umum kedua jenjang jabatan tersebut mempunyai tugas
                    yang tidak berbeda jauh. Namun demikian ada sedikit juga perbeda-
                    annya, yakni ada tugas-tugas tertentu yang hanya dapat dilakukan
                    oleh juru sita namun tidak dapat dilakukan oleh juru sita pengganti.
                    Oleh karena itu, dalam kajian ini kedua kelompok jabatan tersebut
                    dibedakan dalam pengumpulan datanya.
                 4.  Pranata peradilan
                    Pranata peradilan merupakan jabatan fungsional baru pada ling-
                    kungan peradilan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri
                    Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi Republik
                    Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pra-
                    nata Peradilan. Jabatan fungsional pranata peradilan adalah jabatan
                    fungsional pertama yang pembinaannya berada di bawah Mahka-
                    mah Agung. Jabatan fungsional pranata peradilan merupakan jabat-
                    an fungsional yang melaksanakan tugas di bidang dukungan teknis
                    manajemen perkara pada Mahkamah Agung. Dalam operasional se-
                    hari-harinya Jabatan fungsional ini bekerja membantu hakim agung
                    dalam proses penanganan perkara-perkara pada Mahkamah Agung.
                    Oleh karena karakteristiknya yang khas dan berkaitan langsung de-
                    ngan aspek-aspek teknis penanganan perkara, maka kebutuhan pen-
                    didikan dan pelatihan yang diperlukan oleh para insan sumber daya
                    manusia yang menduduki jabatan fungsional pranata peradilan di
                    Mahkamah Agung juga menjadi penting.
                    Pada saat ini jabatan fungsional pranata peradilan walau secara
                    hukum telah terbentuk namun dalam praktiknya masih diperlukan
                    suatu masa transisi sebelum benar-benar pada personelnya dilan-
                    tik menduduki jabatan fungsional tersebut. Oleh karena itu dalam
                    penelitian kali ini, yang akan menjadi sasaran dalam pengumpulan
                    data dan informasi adalah para insan sumber daya manusia yang



                                                                              7
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29