Page 25 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 25

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                    bertugas di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang men-
                    jadi calon-calon personel yang nantinya akan menduduki jabatan
                    fungsional pranata peradilan yang saat ini sedang dipersiapkan
                    segala perangkatnya dalam masa transisi sesuai dengan tenggang
                    waktu  yang  diberikan  oleh  peraturan  perundang-undangan  yang
                    menjadi dasar pembentukan jabatan fungsional pranata peradilan.
                 5.  Fungsional tertentu lainnya
                    Pengadilan selain didukung oleh kelompok sumber daya manusia
                    yang berada melaksanakan kegiatan utama yakni penyelenggara-
                    an proses peradilan juga didukung oleh sumber daya manusia yang
                    berfungsi sebagai komponen pendukung. Keberadaan sumber daya
                    manusia dalam kelompok komponen pendukung ini terdiri atas ja-
                    batan struktural dan jabatan fungsional serta para staf pelaksana.
                    Insan sumber daya manusia dalam komponen pendukung itu bertu-
                    gas untuk memberikan dukungan kepada sumber daya manusia da-
                    lam kelompok komponen utama agar dapat memberikan pelayanan
                    yang berkualitas tinggi bagi para pencari keadilan.
                    Pada penelitian ini, tim peneliti juga melakukan pengumpulan data
                    terhadap para sumber daya manusia yang berada dalam kategori
                    komponen pendukung khususnya terbatas pada sumber daya ma-
                    nusia dari kategori pemangku jabatan fungsional tertentu. Pertim-
                    bangan mengambil data dari pemangku jabatan fungsional tertentu
                    ialah karena para sumber daya manusia yang berada di pengadilan
                    dan bertugas memberikan dukungan bagi para sumber daya pada
                    komponen utama di pengadilan sehingga tentunya perlu juga me-
                    mahami atau memiliki pengetahuan seputar hal-hal teknis peradilan
                    sehingga dapat memberikan dukungan yang lebih maksimal.
                    Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015
                    tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan
                    Peradilan beserta peraturan Mahkamah Agung perubahannya, maka
                    fungsional tertentu yang menjadi sasaran dalam pengumpulan data
                    penelitian ini adalah pranata komputer, pustakawan dan arsiparis
                    yang memang disebutkan secara khusus dalam PERMA tersebut se-
                    bagai bagian dari organisasi kesekretariatan peradilan. Namun de-
                    mikian seiring dengan kebijakan kepegawaian negara yang mana
                    dalam perekrutan aparatur sipil negaranya saat ini semakin mengu-
                    tamakan rekrutmen sumber daya manusia dari kategori fungsional
                    tertentu, maka kuesioner ini juga terbuka bagi fungsional tertentu
                    lainnya di pengadilan.




                 8
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30