Page 21 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 21

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                 diklat agar program diklat yang dijalankan dapat sesuai dengan kebu-
                 tuhan dari sumber daya manusia yang melaksanakan tugas di lapangan.
                    Sehubungan  dengan  perencanaan  program  pendidikan  dan  pela-
                 tihan bagi sumber daya manusia di bidang teknis peradilan pada Mah-
                 kamah Agung, maka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan
                 pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatih-
                 an Hukum dan Peradilan sebelumnya telah melakukan proses analisis
                 kebuutuhan diklat dengan sasaran peserta para pimpinan pengadilan
                 dengan menggunakan metode focus group discussion (FGD) atau diskusi
                 kelompok terpumpun (DKT). Namun demikian, guna memperkuat dan
                 memperluas cakupan informasi maka diperlukan juga untuk melakukan
                 analisis kebutuhan diklat yang dapat menggali informasi secara lang-
                 sung dari kalangan sumber daya manusia yang bertugas di lapangan
                 dalam bidang teknis peradilan. Untuk kepentingan tersebut, maka Pusat
                 Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan bekerja sama dengan Pusat
                 Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan sebagai unit ker-
                 ja eselon II pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan
                 dan Pelatihan Hukum dan Peradilan yang mempunyai tugas pokok dan
                 fungsi untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan secara
                 ilmiah guna kepentingan pelaksanaan tugas Mahkamah Agung.
                    Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan melalui
                 tim peneliti yang ditugaskan, setelah mencermati dengan saksama pe-
                 rihal analisis kebutuhan diklat yang dibutuhkan oleh Pusat Pendidikan
                 dan Pelatihan Teknis Peradilan dan juga guna menjaga keselarasan in-
                 formasi dengan analisis kebutuhan diklat yang telah dilaksanakan oleh
                 pusat pendidikan dan pelatihan teknis peradilan sebelumnya dengan
                 sasaran pengumpulan data adalah  dari kalangan pimpinan pengadil-
                 an. Dengan demikian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan
                 Peradilan melalui tim penelitian yang ditugaskan menetapkan sasaran
                 sumber daya manusia bidang teknis peradilan yang menjadi sasaran pe-
                 ngumpulan data analisis kebutuhan diklat teknis peradilan, antara lain:
                 1.  Hakim
                    Hakim adalah figur penting yang menjadi sentral dalam kekuasaan
                    kehakiman. Tanpa kehadiran hakim, maka lembaga kekuasaan ke-
                    hakiman tidak akan dapat menjalankan fungsi utamanya. Oleh kare-
                    na itu peningkatan kompetensi bagi hakim melalui program pendi-
                    dikan dan pelatihan yang terencana dengan baik berdasarkan pada
                    informasi dan data kebutuhan diklat yang diproses secara cermat
                    menjadi penting. Dengan demikian, hakim perlu menjadi salah satu
                    sasaran yang dikumpulkan informasinya dalam analisis kebutuhan


                 4
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26