Page 19 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 19

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                 senantiasa mendapatkan kepuasan dalam mengakses dan menggunakan
                 layanan pengadilan.
                    Pentingnya bekal kompetensi tersebut sangat dipahami oleh Mahka-
                 mah Agung, sehingga Mahkamah Agung membentuk satuan kerja Badan
                 Litbang Diklat Hukum dan Peradilan yang mempunyai peran strategis
                 dalam membentuk hakim dan aparatur peradilan yang kompeten dan
                 berintegritas serta memberikan referensi pengetahuan terbaru yang
                 digali melalui riset-riset ilmiah yang berkualitas. Salah satu unit kerja
                 yang berada di Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan adalah Pusat
                 Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang memiliki tugas pokok
                 dan fungsi untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang
                 teknis peradilan kepada hakim dan aparatur peradilan pada Mahkamah
                 Agung dan empat lingkungan peradilan yang berada di bawahnya.
                    Pendidikan dan perubahan zaman selalu berjalan beriringan dalam
                 arti bahwa perubahan zaman selalu menuntut pengetahuan baru dari
                 proses pendidikan dan pelatihan yang berlangsung. Oleh karena itu, se-
                 iring dengan perubahan zaman yang tentunya juga akan berpengaruh
                 pada dinamika masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Dengan
                 demikian, maka pengetahuan dan kompetensi hakim dan aparatur per-
                 adilan juga perlu diperbarui seiring zaman. Konsekuensi dari hal de-
                 mikian adalah perlu dilakukan pengambilan data dari hakim dan apa-
                 ratur peradilan mengenai diklat apa yang menjadi kebutuhan mereka
                 disesuaikan dengan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Oleh
                 karena itu guna mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan
                 secara ilmiah maka dalam hal ini Pusat Penelitian dan Pengembangan
                 Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI perlu melakukan penelitian
                 mengenai analisis kebutuhan diklat dalam ruang lingkup tugas pokok
                 dan fungsi Pusdiklat Teknis Peradilan.
                    Analisis kebutuhan diklat merupakan salah satu komponen infor-
                 masi penting yang diperlukan sebagai bahan dasar penyusunan program
                 diklat. Dengan adanya dukungan data dan informasi yang diperoleh me-
                 lalui analisis kebutuhan diklat, maka perencanaan program diklat diha-
                 rapkan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan kompetensi
                 yang diperlukan oleh hakim dan aparatur peradilan dalam memberikan
                 pelayanan kepada para pencari keadilan.


                 B.  SASARAN PEMETAAN KEBUTUHAN DIKLAT

                    Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas adalah
                 kunci penting bagi Mahkamah Agung dalam menjalankan tugasnya se-


                 2
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24