Page 19 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 19
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
senantiasa mendapatkan kepuasan dalam mengakses dan menggunakan
layanan pengadilan.
Pentingnya bekal kompetensi tersebut sangat dipahami oleh Mahka-
mah Agung, sehingga Mahkamah Agung membentuk satuan kerja Badan
Litbang Diklat Hukum dan Peradilan yang mempunyai peran strategis
dalam membentuk hakim dan aparatur peradilan yang kompeten dan
berintegritas serta memberikan referensi pengetahuan terbaru yang
digali melalui riset-riset ilmiah yang berkualitas. Salah satu unit kerja
yang berada di Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan adalah Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang memiliki tugas pokok
dan fungsi untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang
teknis peradilan kepada hakim dan aparatur peradilan pada Mahkamah
Agung dan empat lingkungan peradilan yang berada di bawahnya.
Pendidikan dan perubahan zaman selalu berjalan beriringan dalam
arti bahwa perubahan zaman selalu menuntut pengetahuan baru dari
proses pendidikan dan pelatihan yang berlangsung. Oleh karena itu, se-
iring dengan perubahan zaman yang tentunya juga akan berpengaruh
pada dinamika masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Dengan
demikian, maka pengetahuan dan kompetensi hakim dan aparatur per-
adilan juga perlu diperbarui seiring zaman. Konsekuensi dari hal de-
mikian adalah perlu dilakukan pengambilan data dari hakim dan apa-
ratur peradilan mengenai diklat apa yang menjadi kebutuhan mereka
disesuaikan dengan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Oleh
karena itu guna mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah maka dalam hal ini Pusat Penelitian dan Pengembangan
Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI perlu melakukan penelitian
mengenai analisis kebutuhan diklat dalam ruang lingkup tugas pokok
dan fungsi Pusdiklat Teknis Peradilan.
Analisis kebutuhan diklat merupakan salah satu komponen infor-
masi penting yang diperlukan sebagai bahan dasar penyusunan program
diklat. Dengan adanya dukungan data dan informasi yang diperoleh me-
lalui analisis kebutuhan diklat, maka perencanaan program diklat diha-
rapkan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan kompetensi
yang diperlukan oleh hakim dan aparatur peradilan dalam memberikan
pelayanan kepada para pencari keadilan.
B. SASARAN PEMETAAN KEBUTUHAN DIKLAT
Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas adalah
kunci penting bagi Mahkamah Agung dalam menjalankan tugasnya se-
2