Page 20 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 20
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL BAB 1 • PENDAHULUAN
BELIKAN
bagai penyelenggara negara pada cabang kekuasaan kehakiman. Ada-
nya sumber daya manusia yang memiliki kualitas mumpuni dan integri-
tas yang teruji menjadi penting guna memberikan jaminan pelayanan
yang baik dan berkeadilan bagi para pencari keadilan.
Mahkamah Agung sebagai organ negara yang berkomitmen mem-
berikan pelayanan publik yang baik terhadap para pencari keadilan ter-
sebut tentunya sangat menyadari mengenai peran penting sumber daya
manusianya yang menjadi aktor sentral yang berhadapan langsung de-
ngan para pencari keadilan tersebut. Oleh karena itu, dengan menyadari
peran penting dari sumber daya manusianya sebagai ujung tombak pe-
layanan, maka Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus melakukan
program pengembangan terhadap sumber daya manusianya. Salah satu
kelompok yang menjadi sasaran program pengembangan sumber daya
manusia di Mahkamah Agung adalah sumber daya manusia yang ber-
ada dalam kelompok sumber daya manusia yang terkait dengan teknis
peradilan.
Pengembangan sumber daya manusia pada kelompok yang terkait
dengan teknis peradilan merupakan salah satu hal penting karena insa-
insan yang berada dalam kelompok ini merupakan pelaksana dari tugas
pokok badan peradilan yang tentunya hasilnya akan langsung dirasakan
dampaknya oleh para pencari keadilan sebagai publik yang mengguna-
kan layanan publik yang disediakan oleh badan peradilan.
Salah satu program pengembangan sumber daya manusia yang di-
lakukan oleh organisasi pada umumnya adalah melalui program pendi-
dikan dan pelatihan. Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang
modern tentunya juga berkomitmen untuk menjalankan program pe-
ngembangan sumber daya manusia melalui program pendidikan dan
pelatihan. Program pendidikan dan pelatihan pada Mahkamah Agung
dikelola dan dilaksanakan oleh satuan kerja Badan Penelitian dan Pe-
ngembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Seca-
ra spesifik, unit kerja yang menjalankan program pendidikan dan pela-
tihan bagi sumber daya manusia di bidang teknis peradilan adalah Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang merupakan unit kerja
setingkat eselon II dari satuan kerja Badan Penelitian dan Pengembang-
an dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
Program pendidikan dan pelatihan yang ditujukan bagi sumber
daya manusia dalam suatu organisasi haruslah selaras dengan kemam-
puan yang dibutuhkan oleh sumber daya manusia dalam mengemban
misi organisasi. Oleh karena itu, dalam sebuah perencanaan program
pendidikan dan pelatihan selalu diperlukan suatu analisis kebutuhan
3