Page 20 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 20

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL                                               BAB 1  •  PENDAHULUAN
         BELIKAN
                 bagai penyelenggara negara pada cabang kekuasaan kehakiman. Ada-
                 nya sumber daya manusia yang memiliki kualitas mumpuni dan integri-
                 tas yang teruji menjadi penting guna memberikan jaminan pelayanan
                 yang baik dan berkeadilan bagi para pencari keadilan.
                    Mahkamah Agung sebagai organ negara yang berkomitmen mem-
                 berikan pelayanan publik yang baik terhadap para pencari keadilan ter-
                 sebut tentunya sangat menyadari mengenai peran penting sumber daya
                 manusianya yang menjadi aktor sentral yang berhadapan langsung de-
                 ngan para pencari keadilan tersebut. Oleh karena itu, dengan menyadari
                 peran penting dari sumber daya manusianya sebagai ujung tombak pe-
                 layanan, maka Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus melakukan
                 program pengembangan terhadap sumber daya manusianya. Salah satu
                 kelompok yang menjadi sasaran program pengembangan sumber daya
                 manusia di Mahkamah Agung adalah sumber daya manusia yang ber-
                 ada dalam kelompok sumber daya manusia yang terkait dengan teknis
                 peradilan.
                    Pengembangan sumber daya manusia pada kelompok yang terkait
                 dengan teknis peradilan merupakan salah satu hal penting karena insa-
                 insan yang berada dalam kelompok ini merupakan pelaksana dari tugas
                 pokok badan peradilan yang tentunya hasilnya akan langsung dirasakan
                 dampaknya oleh para pencari keadilan sebagai publik yang mengguna-
                 kan layanan publik yang disediakan oleh badan peradilan.
                    Salah satu program pengembangan sumber daya manusia yang di-
                 lakukan oleh organisasi pada umumnya adalah melalui program pendi-
                 dikan dan pelatihan. Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang
                 modern tentunya juga berkomitmen untuk menjalankan program pe-
                 ngembangan sumber daya manusia melalui program pendidikan dan
                 pelatihan. Program pendidikan dan pelatihan pada Mahkamah Agung
                 dikelola dan dilaksanakan oleh satuan kerja Badan Penelitian dan Pe-
                 ngembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Seca-
                 ra spesifik, unit kerja yang menjalankan program pendidikan dan pela-
                 tihan bagi sumber daya manusia di bidang teknis peradilan adalah Pusat
                 Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang merupakan unit kerja
                 setingkat eselon II dari satuan kerja Badan Penelitian dan Pengembang-
                 an dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
                    Program pendidikan dan pelatihan yang ditujukan bagi sumber
                 daya manusia dalam suatu organisasi haruslah selaras dengan kemam-
                 puan yang dibutuhkan oleh sumber daya manusia dalam mengemban
                 misi organisasi. Oleh karena itu, dalam sebuah perencanaan program
                 pendidikan dan pelatihan selalu diperlukan suatu analisis kebutuhan



                                                                              3
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25