Page 18 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 18

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL
         BELIKAN


                                          Bab 1


                                    PENDAHULUAN


                            Oleh: Sri Gilang Muhammad Sultan Rahma Putra 1







                 A.  PENGANTAR

                    Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahka-
                 mah Agung RI merupakan salah satu unit kerja yang bersifat unit pen-
                 dukung dan memiliki kedudukan serta peran cukup strategis untuk men-
                 dukung pengembangan dan penguatan institusi Mahkamah Agung RI.
                 Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah
                 Agung RI diharapkan mampu memainkan peran dan tanggung jawab se-
                 bagai ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya pembaruan hukum
                 dan peradilan dengan  menyediakan hasil  penelitian  ilmiah  atau hasil
                 pengkajian masalah-masalah yang dipandang penting dan strategis un-
                 tuk dapat dimanfaatkan sebagai bahan masukan bagi pimpinan Mahka-
                 mah Agung dalam merumuskan suatu kebijakan atau keputusan. Selain
                 daripada itu, juga dapat dimanfaatkan sebagai referensi bagi kalangan
                 hakim dalam menjalankan tugas pokoknya dalam menegakkan hukum
                 dan keadilan.
                    Hakim dan aparatur peradilan, khususnya yang berada di penga-
                 dilan tingkat pertama adalah garda depan sekaligus wajah kekuasaan
                 kehakiman yang berhadapan langsung dengan para pencari keadilan.
                 Oleh  karena  mereka  berinteraksi  langsung  dengan  para  pencari  ke-
                 adilan, maka kepada mereka perlu diberikan bekal ilmu baik teoretis
                 ataupun praktis yang akan mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
                 Dengan bekal ilmu dan pelatihan yang baik, maka hakim dan aparatur
                 peradilan akan memiliki kompetensi yang baik. Melalui bekal kompe-
                 tensi yang baik, pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan
                 akan menjadi semakin berkualitas sehingga para pencari keadilan akan


                  1  Penulis adalah  pejabat fungsional peneliti ahli pertama  bidang hukum  internasional pada
                 Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung dan pada penelitian ini sekaligus bertindak
                 sebagai koordinator penelitian.
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23