Page 97 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 97

TIDAK UNTUK
   DI PERJUAL
    BELIKAN




                            diberikan MA atas pemidanaan tersebut  antara lain
                            [46] :
                           Bank Mandiri sebagai bank milik Negara.
                            Meskipun  Bank  Mandiri  merupakan  PT.  Terbuka,
                            tetapi secara struktur, Bank  Mandiri  tetap  sebagai
                            sebuah  “Persero”  yang  menjadi  ciri  bahwa Bank
                            Mandiri    adalah    milik    Negara.    Perubahan-
                            perubahan    kepemilikan  saham,  apalagi  saham
                            negara  menduduki  jumlah  terbesar  dibandingkan
                            dengan    pemegang    saham    lainnya    (posisi
                            dominan),    sama    sekali    tidak  mengurangi  status
                            hukum  Bank  Mandiri  sebagai  BUMN  yang
                            mengelola  kekayaan  Negara.  Dalam  status  yang
                            demikian,  direksi  atau  setiap  orang  yang    bekerja
                            pada    Bank    Mandiri    demikian    pula    BUMN
                            lainnya,    tidak  semata-mata    melakukan    fungsi
                            keperdataan    tetapi    juga    fungsi    publik  yang
                            menjalankan    tugas    pemerintahan    pada    Bank
                            Mandiri   sebagai  BUMN. Lebih  lanjut  hal  tersebut
                            secara  hukum  mengandung  arti  bahwa  direksi  atau
                            setiap orang yang bekerja pada BUMN seperti Bank
                            Mandiri,   berkedudukan      sebagai      unsur
                            penyelenggara    pemerintahan,    karena    itu  kepada
                            mereka    dapat    diberlakukan    ketentuan-ketentuan
                            mengenai  penyelenggara  pemerintah-an  seperti
                            ketentuan tentang pemberantasan korupsi ;
                           Perbuatan merugikan Negara atau dapat merugikan
                            negara.
                            Seperti  dikemukakan,  sebagai  BUMN,  Bank
                            Mandiri  mengelola  kekayaan  Negara,    sebagai
                            pengelola    kekayaan    Negara,    maka    tindakan
                            melawan  hukum    yang    dilakukan    direksi    atau


                  46  Dikutip dari Pertimbangan Hukum, Putusan Kasasi No. 1144
            k/Pid/2006
                                                                         84
   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102