Page 97 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 97
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
diberikan MA atas pemidanaan tersebut antara lain
[46] :
Bank Mandiri sebagai bank milik Negara.
Meskipun Bank Mandiri merupakan PT. Terbuka,
tetapi secara struktur, Bank Mandiri tetap sebagai
sebuah “Persero” yang menjadi ciri bahwa Bank
Mandiri adalah milik Negara. Perubahan-
perubahan kepemilikan saham, apalagi saham
negara menduduki jumlah terbesar dibandingkan
dengan pemegang saham lainnya (posisi
dominan), sama sekali tidak mengurangi status
hukum Bank Mandiri sebagai BUMN yang
mengelola kekayaan Negara. Dalam status yang
demikian, direksi atau setiap orang yang bekerja
pada Bank Mandiri demikian pula BUMN
lainnya, tidak semata-mata melakukan fungsi
keperdataan tetapi juga fungsi publik yang
menjalankan tugas pemerintahan pada Bank
Mandiri sebagai BUMN. Lebih lanjut hal tersebut
secara hukum mengandung arti bahwa direksi atau
setiap orang yang bekerja pada BUMN seperti Bank
Mandiri, berkedudukan sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan, karena itu kepada
mereka dapat diberlakukan ketentuan-ketentuan
mengenai penyelenggara pemerintah-an seperti
ketentuan tentang pemberantasan korupsi ;
Perbuatan merugikan Negara atau dapat merugikan
negara.
Seperti dikemukakan, sebagai BUMN, Bank
Mandiri mengelola kekayaan Negara, sebagai
pengelola kekayaan Negara, maka tindakan
melawan hukum yang dilakukan direksi atau
46 Dikutip dari Pertimbangan Hukum, Putusan Kasasi No. 1144
k/Pid/2006
84