Page 70 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 70
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
sedangkan unsur dengan tujuan menguntungkan
diri sendiri atau orang lain atau korporasi
hanyalah merupakan elemet delict dan karenanya
tidak menentukan perbuatan yang dirumuskan
sebagai ‘strafbarenhandeling’ (perbuatan yang
dapat dipidana). Setiap orang boleh saja
menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau
korporasi sepanjang tidak dilakukan dengan cara
menyalahgunakan kewenangan atau kedudukan.
Itulah yang menjadi delik inti untuk menentukan
apakah suatu perbuatan termasuk kategori tindak
pidana.
12) Bahwa hukum pidana mempunyai otonomi untuk
memberikan pengertian yang berbeda dengan
pengertian yang terdapat dalam bidang ilmu
hukum lainnya. Tetapi jika hukum pidana tidak
menentukan lain maka dipergunakan pengertian
yang terdapat dalam bidang hukum lainnya (H.A.
Demeersemen tentang kajian “De autonomie van
het materiele strafrecht; dalam Indriyanto Seno
Adji. Overheidsbeleid & Asas “Materiele).
Seperti pengertian “menyalahgunakan
kewenangan” dalam hukum pidana yang diambil
dari pengertian ‘detournement de pouvoir’ dalam
hukum administrasi yakni menggunakan
wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud
diberikannya wewenang tersebut. Sedangkan
pengertian sifat melawan hukum
(wederrechtelijkheid) tidak diambil dari bidang
ilmu hukum lainnya sebagaimana pendapat Prof.
D. Simons yang telah dijelaskan pada poin ke-6
diatas.
13) Bahwa sumber dana tunjangan kesehatan dalam
bentuk asuransi bagi anggota DPRD Kota Malang
periode 1999-2004 berasal dari Perubahan
57