Page 45 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 45
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
Kesimpulan:
a. Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah yang berupa
tindakan tindakan pemerintah.
b. Kebijakan publik baik untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu itu mempunyai tujuan tertentu.
c. Kebijakan publik ditujukan untuk kepentingan
masyarakat.
2. Jenis-jenis Kebijakan Publik.
Jenis kebijakan publik menurut James E. Anderson
35
(1970) ada 4 :
1) Substantive and Procedural Policies.
Substantive Policy.
Suatu kebijakan dilihatdari substansi
masalahyangdihadapi oleh pemerintah.Contoh:
kebijakanpendidikan, kebijakan ekonomi, dan
Iain-lain.
Procedural Policy.
Suatu kebijakan dilihatdari pihak-pihak yang
terlibat dalam perumusannya Policy
Stakeholders).
Contoh : dalam pembuatan suatu kebijakan
publik, meskipun ada Instansi/Organisasi
Pemerintah yang secara fungsional berwenang
membuatnya, misalnya Undang-undang tentang
Pendidikan, yang berwenang membuat adalah
Departemen Pendidikan Nasional, tetapi dalam
pelaksanaan pembuatannya, banyak
instansi/organisasi lain yang terlibat, baik
instansi/organisasi pemerintah maupun
organisasi bukan pemerintah, yaitu antara lain
DPR, Departemen Kehakiman, Departemen
Tenaga Kerja, Persatuan Guru Indonesia
35 http://www.academia.edu/4694245/diunduh 29 juli 2014
32