Page 50 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 50
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
dirugikan, disinilah letaknya pemerintah harus
bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan (Thomas
Dye, 1992; 2-4).
Untuk memahami kedudukan dan peran
yang strategis dari pemerintah sebagai public actor,
terkait dengan kebijakan publik maka diperlukan
pemahaman bahwa untuk mengaktualisasinya
diperlukan suatu kebijakan yang berorientasi kepada
kepentingan rakyat. Seorang pakar mengatakan:
(Aminullah dalam Muhammadi, 2001: 371 – 372):
“Bahwa kebijakan adalah suatu upaya atau
tindakan untuk mempengaruhi sistem
pencapaian tujuan yang diinginkan, upaya
dan tindakan dimaksud bersifat strategis
yaitu berjangka panjang dan menyeluruh.”
Demikian pula berkaitan dengan kata
kebijakan ada yang mengatakan: (Ndraha 2003: 492-
499)
“Bahwa kata kebijakan berasal dari
terjemahan kata policy, yang mempunyai
arti sebagai pilihan terbaik dalam batas-
batas kompetensi actor dan lembaga yang
bersangkutan dan secara formal mengikat.”
Meski demikian kata kebijakan yang berasal
dari policy dianggap merupakan konsep yang relatif
(Michael Hill, 1993: 8):
“The concept of policy has a particular
status in the rational model as the relatively
durable element against which other
37