Page 51 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 51

TIDAK UNTUK
   DI PERJUAL
    BELIKAN




                                   premises  and  actions  are  supposed  to  be
                                   tested for consistency.” 36
                                   Mengutip  pendapat  Bill  Jenkins,  didalam
                           buku “The Policy Process”, mendefinisikan kebijakan
                           publik sebagai berikut:
                                   “A  set  of  interrelated  decisions  taken  by  a
                                   political actor or group of actors concerning
                                   the  selection  of  goals  and  the  means  of
                                   achieving  them  within  a  specified  situation
                                   where  these  decisions  should,  in  principle,
                                   be  within  the  power  of  these  actors  to
                                   achieve.”

                                  Berdasarkan  berbagai  definisi  para  ahli
                           kebijakan publik, kebijakan publik adalah  kebijakan-
                           kebijakan  yang  dibuat  oleh  pemerintah  sebagai
                           pembuat  kebijakan  untuk  mencapai  tujuan-tujuan
                           tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya
                           melalui  berbagai  tahapan.  Tahap-tahap  pembuatan
                           kebijakan  publik  menurut  William  Dunn,  adalah
                           sebagai berikut:

                       1.  Penyusunan Agenda
                                   Agenda  setting  adalah  sebuah  fase  dan
                           proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan
                           publik.  Dalam  proses  inilah  memiliki  ruang  untuk
                           memaknai  apa  yang  disebut  sebagai  masalah  publik
                           dan  prioritas  dalam  agenda  publik  dipertarungkan.
                           Jika  sebuah  isu  berhasil  mendapatkan  status  sebagai
                           masalah  publik,  dan  mendapatkan  prioritas  dalam
                           agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan




                  36  http://abdiprojo.blogspot.com/2010/04/pengertian-kebijakan-
            publik.html,diunduh 4 agustus 2014
                                                                         38
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56