Page 29 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 29
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
D. Teknis Pengumpulan Data:
Metode yang dilakukan dalam pengumpulan data
untuk penelitian ini adalah dengan:
1. Metode pengumpulan bahan dilakukan dengan penelitian
kepustakaan (library research). Studi ini dilakukan
dengan jalan meneliti dokumen-dokumen yang ada
dengan mengumpulkan data dan informasi, baik yang
berupa buku-buku, karangan-karangan ilmiah, peraturan
perundang-undangan, dan lainnya yang berkaitan dengan
penelitian ini, kemudian mencari, mempelajari dan
mencatat serta menginterpretasikan hal-hal yang terkait
penelitian ini.
2. Pengumpulan data primer dilakukan melalui penyebaran
kuisioner, dan wawancara/ interview pada informan di
lingkungan pengadilan, sehingga obyek permasalahan
dapat terungkap melalui jawaban informan secara terbuka
dan terarah, dan hasil wawancara dapat langsung ditulis
oleh peneliti.
i. Teknik Analisa Data
Berdasarkan sifat penelitian ini, yang
menggunakan metode penelitian deskriptif analitis,
maka analisa data yang digunakan adalah analisa
pendekatan secara kualitatif terhadap data sekunder
dan data primer. Deskripsi tersebut meliputi isi dan
struktur, isu hukum kriminalisasi kebijakan pejabat
publik.
ii. Lokasi, Waktu, Dan Kelompok Sasaran.
Penelitian ini dilaksanakan di Jakarta selama 10 hari
kerja.
16