Page 24 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 24
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
membahas wewenang pemerintahan (bestuur bevoegheid).
Menurut Philipus Hadjom, dengan mengutip pendapat Henc Van
Maarseveen, konsep hukum publik kewenangan atau wewenang,
11
terdiri atas sekurang-kurangnya atas tiga komponen , yaitu:
Pengaruh dasar hukum dan konformitas hukum komponen
pengaruh, ialah bahwa penggunaan kewenangan atau wewenang
dimaksud untuk mengendalikan pelaku subyek hukum. Komponen
dasar hukum, bahwa kewenangan atau wewenang tersebut harus
dapat ditunjukkan dasar hukumnya, dan komponen konformitas
hukum, mengandung makna adanya standar kewenangan, yaitu
standar umum (semua jenis wewenang) dan standar umum
kewenangan berupa norma hukum administrasi negara dan
seyogyanya dituangkan dalam aturan umum hukum administrasi
Negara, seperti yang berlaku di negeri Belanda, yaitu dalam AWB
(Algemene Bestuurrecht 1994). Meskipun di Indonesia belum
secara tegas dan rinci mencantumkan rumusan norma umum
hukum administrasi negara, melainkan masih dalam tahap RUU
etika pejabat publik, akan tetapi secara umum pengaturan
mengenai kewenangan ini tersebar di berbagai peraturan
perundang-undangan yang ada, sebagaimana diutarakan diatas
dalam UU No.39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara, yang
mengatur tentang kebijakan publik oleh pejabat publik /
kementrian, dan lain lain. Dengan memahami kerangka teoritis,
keberadaan sebuah negara hukum, serta konsep / teori kewenangan
dan kebijakan pejabat publik, dalam kaitan adanya kriminalisasi
terhadap kebijakan-kebijakan pejabat publik, dalam penelitian ini
akan dibahas keberlakuannya dan / atau manfaatnya dengan
menggunakan pisau analisa (metode) penafsiran (interpretasi).
Undang-undang, sebagaimana kaedah pada umumnya, adalah
untuk melindungi kepentingan manusia, oleh karena itu harus
dilaksanakan atau ditegakkan untuk dapat melaksanakannya.
Undang-Undang harus diketahui orang. Agar dapat memenuhi asas
11 Hadjon, Philip. Dikutip dari tulisannya di “Gema Peraturan” tahun
VI. No.12. Agustus 2000.
11