Page 133 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 133

TIDAK UNTUK
   DI PERJUAL
    BELIKAN




                f.  Para  undangan  dan  anggota  DPRD  lainnya  duduk  di  tempat
                    yang telah disediakan; dan
                g.  Pers/kru TV/Radio disediakan tempat tersendiri.

                                        Pasal 7
            Tata tempat dalam Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan
            Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD hasil Pemilihan Umum sebagai
            berikut:
                a.  Pimpinan  Sementara  DPRD  duduk  di  sebelah  kiri  Kepala
                    Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
                b.  Pimpinan  Sementara  DPRD  duduk  di  sebelah  kanan  Ketua
                    Pengadilan Tinggi / Ketua Pengadilan Negeri;
                c.  Setelah pelantikan, Ketua DPRD duduk di sebelah kiri Kepala
                    Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Wakil-wakil Ketua DPRD
                    duduk di sebelah kiri Ketua DPRD;
                d.  Mantan  Pimpinan  Sementara  DPRD  dan  Ketua  Pengadilan
                    Tinggi/Ketua Pengadilan Negeri duduk di tempat yang telah
                    disediakan.

                                     Bagian Ketiga
                                     Tata Upacara
                                        Pasal 8
                (1)  Tata  upacara  dalam  Acara  Resmi  dapat  berupa  upacara
                    bendera atau bukan upacara bendera.
                (2)  Untuk keseragaman, kelancaran, ketertiban dan kekhidmatan
                    jalannya  acara  resmi,  diselenggarakan  tata  upacara  sesuai
                    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
                                    Bagian Keempat
                                  Tata Penghormatan
                                        Pasal 9
            (1)  Pimpinan  dan  Anggota  DPRD  mendapat  penghormatan  sesuai
                dengan penghormatan yang diberikan kepada Pejabat Pemerintah.
            (2) Penghormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan
                sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.


                                                                        120
   128   129   130   131   132   133   134   135   136   137   138