Page 137 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 137

TIDAK UNTUK
   DI PERJUAL
    BELIKAN




                                        Pasal 19
            Rumah jabatan Pimpinan DPRD, rumah dinas Anggota DPRD beserta
            perlengkapannya dan kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD tidak
            dapat  disewabelikan  atau  digunausahakan  atau  dipindahtangankan
            atau diubah struktur bangunan dan status hukumnya.

                                        Pasal 20
            (1)  Dalam  hal  Pemerintah  Daerah  belum  dapat  menyediakan  rumah
                jabatan pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang
                bersangkutan diberikan tunjangan perumahan.
             (2)  Tunjangan  perumahan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)
                 berupa  uang  sewa  rumah  yang  besarnya  disesuaikan  dengan
                 standar  harga  setempat  yang  berlaku  yang  ditetapkan  dengan
                 Keputusan Kepala Daerah.

                                        Pasal 21
            (1) Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan pakaian dinas.
            (2) Standar satuan harga dan kualitas bahan pakaian dinas ditetapkan
                dengan Keputusan Kepala Daerah.

                                        Pasal 22
            Dalam  hal  Pimpinan  atau  Anggota  DPRD  meninggal  dunia,  kepada
            ahli waris diberikan :
            a. Uang duka wafat sebesar 2 (dua) kali uang representasi atau apabila
               meninggal  dunia  dalam  menjalankan  tugas  diberikan  uang  duka
               tewas sebesar 6 (enam) kali uang representasi;
            b. Bantuan biaya pengurusan jenazah.

                                     Bagian Ketiga
                                 Uang Jasa Pengabdian
                                        Pasal 23
            (1)  Pimpinan  atau  Anggota  DPRD  yang  meninggal  dunia  atau
                mengakhiri masa baktinya diberikan uang jasa pengabdian.




                                                                        124
   132   133   134   135   136   137   138   139   140   141   142