Page 104 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 104

TIDAK UNTUK
   DI PERJUAL
    BELIKAN




                         Umur/tanggal lahir    : 54 tahun/12 September 1948
                         Jenis kelamin         : Laki-laki
                         Kewarganegaraan       : Indonesia
                         Agama                 : Islam
                         Tempat tinggal        : Perumahan Pesanggarahan Permai
                                                 Blok C-34 Kelurahan Pertukangan,
                                                Kecamatan Pesanggarahan Selatan,
                                                Jakarta selatan
                         Pekerjaan             : Ketua Yayasan Raudatul Jamaah

                      3.  Nama                 : Winfried Simatupang
                         Tempat lahir          : Tapanuli
                         Umur/tanggal lahir    : 64 tahun/09 Agustus 1938
                         Jenis kelamin         : Laki-laki
                         Kewarganegaraan       : Indonesia
                         Agama                 : Kristen
                         Tempat tinggal        : Jl. Layur No. 1554, Rt. 011 Rw. 06,
                                                Kelurahan Jati   Pulogadung, Jakarta
                                                timur
                         Pekerjaan             : Pengusaha/Direktur PT. Bintang
                                                 Laut Timur Baru

                  Gambaran Umum Perkara:
                  Terdakwa  1  (Ir.  Akbar  Tanjung)  dalam  kedudukannya  sebagai
                  Mensesneg RI yang diangkat berdasarkan surat keputusan presiden RI
                  nomor: 122/M tahun 1998 tanggal 22 mei 1998, bersama-sama dengan
                  terdakwa  2  (H.  Dadang  Sukandar  selaku  Ketua  yayasan  raudatul
                  jamaah,  terdakwa  3  (Winfried  Simatupang)  selaku  Direktur  PT.
                  Bintang Laut timur baru dan selaku kuasa direksi PT. Trans Ligana
                  Service, PT. Arthalapan Bintang Jaya dan PT. Adiguna Cipta Sarana
                  atau  selaku  pribadi  dengan  kewenangan  jabatannya  melakukan
                  tindakan  atau  perbuatan  melawan  hukum  yang  merugikan  keuangan
                  negara dan perekonomian negara untuk memperkaya diri sendiri atau
                  orang lain atau suatu badan, dalam hal menerima atau menggunakan
                  uang BULOG sebesar 40 milyar rupiah tidak sesuai dengan ketentuan

                                                                              91
   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109