Page 31 - PENGUATAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENILAIAN KOMPETENSI (ASSESSMENT CENTER) MAHKAMAH AGUNG RI
P. 31

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                    Organisasi yang dapat bertahan, mampu melakukan peru-
                 bahan organisasi sesuai perubahan situasi dan kondisi pada ling-
                 kungan, yang terjadi secara disadari atau tidak. Setiap perubahan
                 lingkungan yang terjadi, harus dicermati karena keefektifan suatu
                 organisasi tergantung pada sejauh mana organisasi dapat menye-
                 suaikan diri dengan perubahan tersebut. Pada dasarnya, semua
                 perubahan yang dilakukan mengarah pada peningkatan efektivi-
                 tas organisasi dengan tujuan mengupayakan perbaikan kemam-
                 puan organisasi dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan
                 lingkungan serta perubahan perilaku anggota organisasi (Robbins,
         PUSLITBANG
                 2003). Lebih lanjut, Robbins menyatakan perubahan organisasi da-
                 pat dilakukan pada struktur yang mencakup strategi dan sistem,
                 teknologi, penataan fisik dan sumber daya manusia.
                    Guna meraih keberhasilan dalam mengelola perubahan, or-
                 ganisasi harus mengarah pada peningkatan kemampuan dalam
                 menghadapi tantangan dan peluang yang timbul. Hal tersebut me-
                 miliki makna yaitu perubahan organisasi harus diarahkan pada
                 perubahan perilaku manusia dan proses organisasional, sehingga
                 perubahan organisasi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam
                 upaya menciptakan organisasi yang adaptif dan fleksibel. Seba-
                 gai pertimbangan, dengan diterapkannya modernisasi pekerjaan,
                 akan terjadi perubahan organisasi dan perubahan itu sendiri tidak
                 akan berhasil jika ada hambatan yang datang dari sumber daya
                 manusia di dalamnya. Demikian juga halnya, perubahan organisa-
                 si tidak akan berhasil, jika kebiasaan manusia dan budaya organi-
                 sasinya tidak diubah.
                    Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perubahan organi-
                 sasi adalah perubahan menyeluruh meliputi perubahan struktur,
                 strategi dan sumber daya manusia, serta teknologi untuk mengu-
                 payakan perbaikan efektivitas organisasi.
                    Kaitannya dengan perubahan yang akan dilakukan oleh Mah-
                 kamah Agung terkait Penguatan Struktur Unit Penilaian Kompe-
                 tensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI, baik aspek struk-
                 tural maupun aspek kultural harus diubah secara bersama. Ketika


                 14 |  PENGUATAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENILAIAN KOMPETENSI ...
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36