Page 79 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 79

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                 keputusan pemerintahan. 116
                    Selanjutnya dapat dikemukakan bahwa bentuk­bentuk gugatan
                 (forms of suits; statthafte Klageart) dalam hukum administrasi Jerman
                 terdiri dari dua kelompok utama, gugatan untuk modifikasi hak­hak
                 atau hubungan hukum (Gestaltungsklage), terdiri dari gugatan untuk
                 bantuan afirmasi (affirmative relief; Leistungsklage) dan gugatan un­
                 tuk deklarasi (Feststellungskalage). Kelompok kedua merupakan gu­
                 gatan yang ditentukan oleh ketentuan atau prosedur khusus dalam
                 undang­undang (Normenkontroll­berfahtren).  Berdasarkan kategori
                                                         117
                 pertama dari tuntutan (claims) tersebut, sebuah perbedaan akan
                 mun cul karena ada perbedaan persyaratan­persyaratan jika tindakan
                 administratif merupakan pokok permasalahan dalam sebuah tun­
                            PUSLITBANG
                 tutan. Oleh karena itu, gugatan untuk modifikasi hak­hak atau hu­
                 bungan hukum dapat dibagi menjadi gugatan khusus mengenai
                 invaliditas (anfechttungsklage) yang semata­mata diarahkan kepada
                 sebuah tindakan administratif, dan gugatan yang bersifat umum un­
                 tuk modifikasi hak­hak hukum (allgemeine gestaltungsklage). 118
                    Sebuah tuntutan bantuan afirmatif (affirmative relief; leistung­
                 sklage) diajukan bila warga negara menginginkan administrasi un­
                 tuk menghilangkan atau melaksanakan suatu tindakan tertentu
                 berdasarkan perintah tertulis pengadilan (injunction; verplich tung­
                 sklage). Tuntutan seperti ini berbeda dengan gugatan dalam inva­
                 liditas suatu keputusan. Tuntutan tersebut dapat digunakan pada


                  116  Jens-Peter Schneider, “German Traditions in Administrative Law Obstacles to a Com-
                 mon Legal Framework?”, in Matthias Ruffert (ed), Administrative Law in Europe: Between
                 Common  Principles  and National  Traditions, (Groningen: Europa Law Publishing, 2013),
                 hlm. 53-54.
                  117  Meinhard Schröder, Administrative Law In Germany, in René J.G.H. Seerden (ed) and
                 Frits Stroink, Administrative Law of the European Union, its Member States and the United
                 States, A Comprative Analysis, 2nd edition (Antwerpen-Oxford: Intersentia, 2007), hlm. 136.
                  118  Ibid. Jenis permohonan yang klasik adalah tentang keabsahan (invaliditas). Ini meru-
                 pakan jenis gugatan umum. Tuntutan tersebut merupakan suatu gugatan untuk modifikasi
                 hak-hak dan hubungan hukum karena bertujuan untuk menghadapi tindakan administratif
                 yang dapat dibatalkan. Hal ini biasanya diterapkan dalam bidang administrasi mengenai
                 tindakan kepolisian atau administrasi perpajakan, di mana administrasi menerapkan pida-
                 na administrasi bagi warga. Oleh karena itu juga dimungkinkan untuk menggugat terha-
                 dap pembatalan tindakan administrasi sejak semula atau tindakan administrasi akan diny-
                 atakan dibatalkan. Oleh karena itu biasanya permohonan yang bersifat deklaratoir yang
                 mungkin dimohon dalam gugatan pembatalan.



                 60  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84