Page 79 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 79
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
keputusan pemerintahan. 116
Selanjutnya dapat dikemukakan bahwa bentukbentuk gugatan
(forms of suits; statthafte Klageart) dalam hukum administrasi Jerman
terdiri dari dua kelompok utama, gugatan untuk modifikasi hakhak
atau hubungan hukum (Gestaltungsklage), terdiri dari gugatan untuk
bantuan afirmasi (affirmative relief; Leistungsklage) dan gugatan un
tuk deklarasi (Feststellungskalage). Kelompok kedua merupakan gu
gatan yang ditentukan oleh ketentuan atau prosedur khusus dalam
undangundang (Normenkontrollberfahtren). Berdasarkan kategori
117
pertama dari tuntutan (claims) tersebut, sebuah perbedaan akan
mun cul karena ada perbedaan persyaratanpersyaratan jika tindakan
administratif merupakan pokok permasalahan dalam sebuah tun
PUSLITBANG
tutan. Oleh karena itu, gugatan untuk modifikasi hakhak atau hu
bungan hukum dapat dibagi menjadi gugatan khusus mengenai
invaliditas (anfechttungsklage) yang sematamata diarahkan kepada
sebuah tindakan administratif, dan gugatan yang bersifat umum un
tuk modifikasi hakhak hukum (allgemeine gestaltungsklage). 118
Sebuah tuntutan bantuan afirmatif (affirmative relief; leistung
sklage) diajukan bila warga negara menginginkan administrasi un
tuk menghilangkan atau melaksanakan suatu tindakan tertentu
berdasarkan perintah tertulis pengadilan (injunction; verplich tung
sklage). Tuntutan seperti ini berbeda dengan gugatan dalam inva
liditas suatu keputusan. Tuntutan tersebut dapat digunakan pada
116 Jens-Peter Schneider, “German Traditions in Administrative Law Obstacles to a Com-
mon Legal Framework?”, in Matthias Ruffert (ed), Administrative Law in Europe: Between
Common Principles and National Traditions, (Groningen: Europa Law Publishing, 2013),
hlm. 53-54.
117 Meinhard Schröder, Administrative Law In Germany, in René J.G.H. Seerden (ed) and
Frits Stroink, Administrative Law of the European Union, its Member States and the United
States, A Comprative Analysis, 2nd edition (Antwerpen-Oxford: Intersentia, 2007), hlm. 136.
118 Ibid. Jenis permohonan yang klasik adalah tentang keabsahan (invaliditas). Ini meru-
pakan jenis gugatan umum. Tuntutan tersebut merupakan suatu gugatan untuk modifikasi
hak-hak dan hubungan hukum karena bertujuan untuk menghadapi tindakan administratif
yang dapat dibatalkan. Hal ini biasanya diterapkan dalam bidang administrasi mengenai
tindakan kepolisian atau administrasi perpajakan, di mana administrasi menerapkan pida-
na administrasi bagi warga. Oleh karena itu juga dimungkinkan untuk menggugat terha-
dap pembatalan tindakan administrasi sejak semula atau tindakan administrasi akan diny-
atakan dibatalkan. Oleh karena itu biasanya permohonan yang bersifat deklaratoir yang
mungkin dimohon dalam gugatan pembatalan.
60 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...