Page 75 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 75

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                 2.  Jerman
                    Dua undang­undang utama di tingkat federal mengenai hukum
                 administrasi umum adalah  Verwaltungsverfahrensgesetz  (VwVfG:
                 UU Prosedur Administrasi) dan Verwaltungsgerichtsordnung (VwGO:
                 Administrative Courts Order). Pada awalnya, penting untuk menyadari
                 bahwa, terlepas dari judulnya, VwVfG berhubungan dengan proses
                 pengambilan keputusan di dalam otoritas administratif itu sendiri,
                 sedangkan VwGO menjelaskan prosedur yang terbuka bagi anggota
                 masyarakat untuk memperoleh pemulihan terhadap tindakan
                 administratif yang melanggar hukum di pengadilan hukum. 106
                    Sebelum VwVfG mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1977 prin­
                            PUSLITBANG
                 sip­prinsip umum hukum administrasi sebagian besar tidak tertulis.
                 VwVfG pada dasarnya berlaku untuk kegiatan administrasi (Verwal­
                 tungstätigkeit) di tingkat federal (Bundesbehörden; § 1 (i)). Di mana
                 hukum federal dilakukan (ausgeführt) oleh otoritas negara bagian
                 dan lokal (seperti halnya kasus biasa), VwVfG federal dipindahkan
                 oleh VwVf Gesetze dari Länder, yang merupakan bayangan dari VwVfG
                 (§ 1 (iii) VwVfG). VwVfG tidak berlaku di mana aktivitas eksekutif da­
                 lam bentuk hukum perdata (Verwaltungsprivatrecht) atau, misalnya,
                 untuk kegiatan otoritas pajak (Finanzbehörden, di mana Abgabenord­
                 nung (AO) 1977 berlaku), ke area penuntutan pidana dan pelanggaran
                 ringan (di mana StPO dan OWiG berlaku), atau untuk kegiatan luar
                 negeri pemerintah federal (Bund) (§2). 107
                    Sebelum implementasi direktif Uni Eropa, hukum administrasi
                 Jerman tidak mengenal ketentuan hukum terkait fiktif positif atau
                 fiktif negatif. Namun terdapat beberapa undang­undang khusus
                 mengatur ketentuan fiktif positif dalam bidang tertentu, khususnya
                 dalam keputusan lewat waktu di bidang perizinan, termasuk ketentuan
                 dalam undang­undang federal menyangkut izin bangunan.  Menu­
                                                                       108
                 rut Von Jannis Broscheit, hukum Jerman mengadopsi pertama kali


                  106  Howard D. Fisher, The German Legal System and Legal Language, A General Survey
                 together with Notes and German Vocabulary, Fourth edition (New York: Routledge-Caven-
                 dish, 2009), hlm. 233.
                  107  Ibid.
                  108  Kars de Graaf and Nicole Hoogstra, “Silence is Golden?...”, hlm. 20.



                 56  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...
   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80