Page 71 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 71

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                 e.  Izin membuka firma, bekerja melewati jam kerja yang ditentu­
                    kan;
                 f.   Izin membuka firma, menerapkan jam kerja malam bagi pekerja
                    muda;
                 g.  Izin menyesuaikan durasi kontrak masa magang;
                 h.  Izin membuat perubahan minor dalam bidang obat­obatan;
                 i.   Izin bagi dokter yang tidak bekerja di rumah sakit untuk membe­
                    rikan layanan kesehatan bagi pasien di rumah sakit. 96


                    Keputusan fiktif positif dibatasi oleh undang­undang (Pasal 21
                 undang­undang tertanggal 12 April 2000 diamendemen tahun 2013)
                 untuk keputusan dengan sifat berikut:
                            PUSLITBANG
                 a.  Permohonan harus berhubungan dengan keputusan pribadi: mi­
                    salnya, permohonan pembatalan peraturan tidak akan mengaki­
                    batkan timbulnya keputusan fiktif­positif;
                 b.  Permohonan tidak boleh berada di dalam ruang lingkup proses
                    administratif yang sudah ditetapkan: proses yang sudah dite­
                    tapkan dengan jelas tidak dapat dielakkan dengan mengajukan
                    permohonan di luar proses tersebut;
                 c.  Permohonan tidak boleh merupakan gugatan administratif;
                 d.  Permohonan tidak dapat berasal dari pegawai negeri yang me­
                    minta sesuatu kepada administrasinya. 97
                    Keputusan fiktif tidak berlaku secara absolut dalam bidang­
                 bidang berikut ini:
                 a.  Apabila bertentangan dengan asas konstitusional: Putusan No.
                    94­352, Mahkamah Konstitusi, 18 Januari 1995, Pengawasan vi­
                    deo: “Namun, menimbang bahwa berkaitan dengan permintaan
                    izin, undang­undang mengatur bahwa “izin yang diminta dianggap
                    telah dikabulkan dalam  tenggang waktu empat bulan”; namun

                  96  Oswald Jansen, Comparative Inventory of Silencio Positivo (Utrecht: Institute of Cons-
                 titutional an Administrative Law, Utrecht School of Law, 2008), hlm. 21.
                  97  Marc Clément, Yurisprudensi Peradilan Administrasi Perancis: Keputusan Implisit dan
                 Titik Singgung Antara Sanksi Pidana dan Sanksi Administrasi, penerjemah Natalie Wirja,
                 (Jakarta: Proyek Sustain UNDP, Mahkamah Agung, 2019), hlm. 54. Istilah ‘Permohonan’ di
                 sini adalah padanan dari aplikasi warga masyarakat kepada otoritas administrasi, bukan
                 kepada badan peradilan.



                 52  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...
   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76