Page 175 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 175
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
tian “upaya administratif”. Oleh karena itu Pengadilan TUN Jakarta
dalam sebuah putusannya menyatakan sebagai berikut:
“Menimbang, bahwa dari alasan-alasan di atas, pengadilan berpenda-pat
bahwa untuk menjaga tertib hukum acara dan menjaga unifikasi peng-
aturan terkait upaya administratif agar ke depan terdapat keseragaman
pemahaman terhadap prosedur keberatan, maka selain format, definisi/
nomenklatur/judul serta substansi suatu surat yang harus diperhatikan,
juga yang terpenting harus dinilai maksud dan tujuan surat tersebut
diadakan, agar dapat dikualifikasi apakah somasi, pengaduan, laporan,
surat terbuka dan surat permohonan ataupun surat-surat lain masuk
dalam pengertian keberatan atau tidak, terutama ketika surat-surat
tersebut tidak ditanggapi. Khusus dalam perkara ini, karena judul dan
substansi serta yang dimintakan dalam somasi tidak sesuai dengan
PUSLITBANG
karakteristik keberatan maka dapat dimaklumi jika Tergugat tidak
mem perlakukan somasi tersebut selayaknya seperti keberatan dan/
atau penyelesaian sengketa administrasi, sebaliknya berdasarkan fiksi
hukum yaitu suatu asas yang menganggap semua orang tahu hukum
(presumptio iures de iure) maka penggugat sudah harus tahu langkah apa
yang diambil sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan …” 247
Dari uraian di atas, dalam beberapa hal harus diakui bahwa pe
nyelesaian fiktif positif melalui jalur upaya administratif terlebih
dahulu sesungguhnya tidak otomatis akan menjamin perlindungan
hukum bagi pelaksanaan keputusan fiktif positif. Namun membuka
ruang secara langsung tanpa upaya administratif terlebih dahulu
bagi pengadilan untuk terlibat dalam perselisihan hukum menyang
kut fiktif positif pun mengandung sejumlah kompleksitas permasa
lahan.
Lebih jauh lagi, sebagai postulat yang seharusnya menjadi
ramburambu baik bagi pemerintah dan peradilan adalah kelemah
an optimalisasi tugas dan tanggung jawab pemerintahan di bidang
pe merintahan (bestuurzorg) untuk melayani warga masyarakat (ter
masuk dalam hal melembagakan upaya administratif sebagai bagian
inheren tugas pemerintahan) menjustifikasi kekuasaan kehakiman
untuk mengambil alih tugas dan fungsi cabang kekuasaan ekseku
247 Halaman 55 dari 58 Putusan PTUN Jakarta No. 213/G/TF/2020/PTUN.JKT antara PT.
Putri Mahakam Lestari melawan Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang
Milik Negara (LPPBMN).
156 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...