Page 117 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 117
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
yang dimaksud oleh pihak Kementerian Investasi/BKPM dalam dua
per aturan tersebut di atas bukanlah ketentuan yang mengatur/
mengandung perihal fiktif positif melainkan norma yang mengatur
batasan waktu penerbitan keputusan melalui sistem elektronik, da
lam hal ini melalui aplikasi OSS.
Sebaliknya sejauh penelusuran, peraturan pelaksana dari UU
Ciptaker yang mengandung ketentuan fiktif positif ditemukan da
lam PP. No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yakni
sebagai berikut: 187
Paragraf 3
Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
PUSLITBANG
(1) … Pasal 62
(2) Validasi dan rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hu-
ruf a diterbitkan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) Hari sejak
diajukan oleh Pemerintah Daerah provinsi;
(3) Dalam hal validasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis dan
rekomendasi peta dasar belum diterbitkan sampai batas waktu se-
bagaimana dimaksud pada ayat (2), maka dokumen yang diajukan
oleh Pemerintah Daerah provinsi dianggap telah disetujui.
Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Pasal 76
(1) Prosedur penetapan rencana tata ruang wilayah kota sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 60 huruf d meliputi: pengajuan rancangan
peraturan daerah kota tentang rencana tata ruang wilayah kota
dari wali kota kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah kota dan
dilengkapi dengan:
1. berita acara pembahasan dari Pemerintah Daerah provinsi me-
ngenai rancangan peraturan daerah kota tentang rencana tata
sebagaimana telah diubah dengan Pasal 175 angka 6 UU Ciptaker harus dipahami sebagai
pelimpahan kewenangan pengaturan lebih lanjut mengenai bentuk Keputusan dan/atau
Tindakan yang ditetapkan oleh sistem elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
Presentasi disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) “Analisis dan Inventarisasi
Permasalahan Teknis Hukum Atas Pengaruh UU Cipta Kerja Terhadap Kompetensi Absolut
Peradilan Tata Usaha Negara Khususnya di dalam Isu Hukum Fiktif Positif”, Puslitbang
Kum dil MA RI, 7-8 Mei 2021.
187 Indonesia, Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaran Penataaan Ruang, PP No. 21
Tahun 2021 (LNRI Tahun 2021 No. 31, TLNRI No. 6633).
98 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...