Page 108 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 108

TIDAK UNTUK
                                                                          DIPERJUALBELIKAN

                 di Azerbaijan. Pada tahun 2005, pemerintah Azerbaijan menerapkan
                 aturan fiktif positif pengurusan pendaftaran perusahaan, semula
                 jumlah total hari dalam pengurusan ini 122 hari menjadi hanya 16
                 hari pada tahun 2007.  Laporan Bank Dunia menunjukkan terdapat
                                     166
                 27 negara yang menggunakan aturan fiktif positif dalam pengurusan
                 izin bangunan, dalam limit waktu antara 2 sampai dengan 4 Minggu.
                    Finlandia dan Singapura merupakan negara yang paling membe­
                 rikan kecepatan dalam pengurusan izin bangunan.  Demikian juga
                                                               167
                 negara­negara Amerika Latin dan Karibia menunjukkan hasil positif
                 yang sama dalam penerapan fiktif positif. Di Kolombia, pihak ma­
                 gistar (pengadilan) berwenang mengeluarkan izin bangunan tanpa
                 pihak pengembang perlu mendapatkan nama dan informasi kontak
                            PUSLITBANG
                 tentang para tetangga sebelumnya. Penerapan fiktif positif memu­
                 dahkan mendapatkan izin bangunan dari semula 3 bulan menjadi 2
                 bulan.  Di bagian lain laporan tersebut, Bank Dunia menyimpulkan
                      168
                 keterkaitan antara penerapan batasan waktu dengan prinsip fiktif
                 positif sebagai berikut:

                    “SETTING TIME LIMITS The second most popular reform feature has been
                    to introduce statutory time limits or silence-is-consent rules. Many economi-
                    es write time limits into the law in the hope of ending administrative delays.
                    Algeria put a 2-month time limit on issuing building permits in 2006. But
                    obtaining a building permit still takes an average 150 days because of lack
                    of administrative resources. Builders wait, out of fear that their buildings will
                    be demolished if they proceed without a permit.” 169

                    Dengan demikian sebenarnya dapat dikatakan adanya alasan
                 pragmatis yang ikut mendorong berlakunya prinsip fiktif positif
                 ini yaitu adanya tuntutan percepatan/responsivisitas pemerintah
                 menghadapi era globalisasi ekonomi.
                    Dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing


                  166  The International Bank for Reconstruction and Development/The World Bank, Doing
                 Business 2009, Comparing Regulations In 181 Economies, (Washington: A copublication of
                 the World Bank, the International Finance Corporation, and Palgrave Macmillan, 2008),
                 hlm. 9
                  167  Ibid. hlm. 14-15.
                  168  Ibid. hlm. 17.
                  169  Ibid. hlm. 18.


                                     BAB 3  PERUBAHAN KARAKTER FIKTIF POSITIF DALAM UU CIPTAKER  •  89
   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113