Page 81 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 81
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
3. Mengubah pola pemanggilan peserta
Upaya selanjutnya yang dapat dilakukan oleh Pusdiklat Teknis Per-
adilan yaitu menggunakan pola pemanggilan peserta secara terbuka
sehingga akan memberi kesempatan bagi peserta yang berkeinginan
menambah wawasan dan kompetensi tanpa ditunjuk oleh pimpin-
an satuan kerja. Mekanisme ini dapat dikombinasikan dengan pola
pemanggilan yang ditunjuk oleh pimpinan satuan kerja sehingga
wilayah di empat lingkungan peradilan. Hal itu sesuai dengan pendapat yang
masih memungkinkan terjadi pemerataan peserta dari seluruh wila-
didapatkan dari data yang tergambar pada grafik 9.
yah di empat lingkungan peradilan. Hal itu sesuai dengan pendapat
yang didapatkan dari data yang tergambar pada Gambar 9.
Gambar 9. Grafik Pola Pemanggilan Diklat
Grafik 9 : Pola pemanggilan diklat
D. Rekomendasi singkat
D. REKOMENDASI SINGKAT
Mendukung Visi Mahkamah Agung menjadi badan Peradilan yang Agung
dibutuhkan sumber daya manusia yang handal dan kompeten melalui program diklat
Mendukung visi Mahkamah Agung menjadi badan peradilan yang
yang terukur dan terencana. Program diklat yang terukur dan terencana diselenggarakan
agung dibutuhkan sumber daya manusia yang andal dan kompeten me-
dengan mencerminkan kebutuhan pada tingkat pengguna. Sehingga melalui Analisis
lalui program diklat yang terukur dan terencana. Program diklat yang
Kebutuhan Diklat ini didapatkan aspirasi mengenai; a) Diklat yang sudah ada dan perlu
terukur dan terencana diselenggarakan dengan mencerminkan kebutuh-
dilanjutkan; b)diklat yang belum ada namun dibutuhkan; c) metode pelaksanaan diklat
an pada tingkat pengguna. Sehingga melalui analisis kebutuhan diklat
dan d)pola pemanggilan peserta diklat.
ini didapatkan aspirasi mengenai:
1. Diklat yang sudah ada dan perlu dilanjutkan.
2. Diklat yang belum ada namun dibutuhkan.
3. Metode pelaksanaan diklat.
4. Pola pemanggilan peserta diklat.
64