Page 80 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 80
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL BAB 3 • PANITERA
BELIKAN
2. Menambah jenis diklat
Mengatasi kendala kurangnya partisipasi keikutsertaan dari panite-
ra, panitera muda, dan panitera pengganti dalam diklat-diklat yang
diadakan oleh Pusdiklat Teknis dapat dilakukan dengan menambah
program diklat baru yang memang dibutuhkan dalam menunjang
pelaksanaan tugas dan fungsi. Beberapa diklat yang terhimpun ber-
dasarkan data yang dikumpulkan dapat terlihat pada Gambar 8.
Gambar 8.
Grafik 8 : Tingkat kebutuhan panitera, panitera muda, panitera pengganti terhadap jenis diklat
3. Mengubah pola pemanggilan peserta
Grafik Tingkat Kebutuhan Panitera, Panitera Muda,
Panitera Pengganti Terhadap Jenis Diklat
Upaya selanjutnya yang dapat dilakukan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan yaitu
menggunakan pola pemanggilan peserta secara terbuka sehingga akan memberi
Pada Gambar 8 terlihat beberapa masukan diklat yang mendapat
kesempatan bagi peserta yang berkeinginan menambah wawasan dan
usulan tertinggi antara lain:
kompetensi tanpa ditunjuk oleh pimpinan satuan kerja. Mekanisme ini dapat
a. Diklat fungsional panitera pengganti;
dikombinasikan dengan pola pemanggilan yang ditunjuk oleh pimpinan satuan
b. Diklat manajemen perkara pada pengadilan tingkat pertama
kerja sehingga masih memungkinkan terjadi pemerataan peserta dari seluruh
dan banding;
c. Diklat penyusunan berita acara;
d. Diklat kompetensi penanganan perkara khusus; dan
e. Diklat sistem informasi pengadilan.
63