Page 119 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 119
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
Kompetensi Level Deskripsi Indikator Kompetensi
Teknis
Penyusunan 4 Mampu menyusun 1. Mampu menyusun laporan terkait hasil
laporan laporan selama sidang
penanganan proses penanganan 2. Mampu menyusun laporan hasil penyelesaian
perkara di perkara hingga perkara oleh setiap hakim agung
Mahkamah diperoleh putusan 3. Mampu menyusun laporan capaian
Agung berdasarkan penyelesaian perkara secara berkala
pedoman yang 4. Mampu mengidentifikasi data-data perkara
ditentukan yang dibutuhkan dalam laporan tahunan
Mahkamah Agung
Analisis kaidah 5 Mampu 1. Mampu mengidentifikasi putusan-putusan
hukum dalam menganalisis BHT yang memiliki unsur kebaruan hukum/
putusan kaidah hukum penemuan hukum
pada putusan- 2. Mampu mengidentifikasi putusan-putusan
putusan yang BHT yang dapat menjadi bahan landmark
telah berkekuatan decision
hukum tetap (BHT) 3. Mampu mengidentifikasi putusan-
putusan yang memenuhi syarat menjadi
yurisprudensi
4. Mampu melakukan anotasi putusan
E. ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PRANATA PERADILAN
Analisis kebutuhan diklat merupakan metode yang digunakan un-
tuk mengetahui kekurangan-kekurangan dalam penyelenggaraan suatu
program diklat. Tujuan dari analisis kebutuhan diklat adalah untuk
5
memberikan informasi yang akurat terkait dengan program diklat apa
saja yang perlu untuk diselenggarakan dan memberikan solusi terhadap
6
masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan diklat. Analisis
Kebutuhan Diklat untuk jabatan fungsional pranata peradilan yang akan
dibahas pada subbab ini diperoleh dari hasil survei online. Hasil survei
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Data Responden
Survei telah diisi oleh Pranata Peradilan yang berada di Kepanitera-
an Mahkamah Agung sejumlah 15 orang.
2. Keikutsertaan Diklat
Dari 15 responden yang mengisi survei, 15 orang menyatakan da-
lam satu tahun terakhir belum pernah mengikuti diklat di Pusdiklat MA-
5 Rispa Ngindana, April 2019.
6 Oktari Maret, 2020.
102