Page 119 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 119

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                 Kompetensi   Level  Deskripsi         Indikator Kompetensi
                   Teknis
                 Penyusunan   4  Mampu menyusun   1.  Mampu menyusun laporan terkait hasil
                 laporan         laporan selama   sidang
                 penanganan      proses penanganan  2.  Mampu menyusun laporan hasil penyelesaian
                 perkara di      perkara hingga   perkara oleh setiap hakim agung
                 Mahkamah        diperoleh putusan   3.  Mampu menyusun laporan capaian
                 Agung           berdasarkan      penyelesaian perkara secara berkala
                                 pedoman yang   4.  Mampu mengidentifikasi data-data perkara
                                 ditentukan       yang dibutuhkan dalam laporan tahunan
                                                  Mahkamah Agung
                 Analisis kaidah   5  Mampu     1.  Mampu mengidentifikasi putusan-putusan
                 hukum dalam     menganalisis     BHT yang memiliki unsur kebaruan hukum/
                 putusan         kaidah hukum     penemuan hukum
                                 pada putusan-  2.  Mampu mengidentifikasi putusan-putusan
                                 putusan yang     BHT yang dapat menjadi bahan landmark
                                 telah berkekuatan   decision
                                 hukum tetap (BHT) 3.  Mampu mengidentifikasi putusan-
                                                  putusan yang memenuhi syarat menjadi
                                                  yurisprudensi
                                                4.  Mampu melakukan anotasi putusan




                 E.  ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PRANATA PERADILAN
                    Analisis kebutuhan diklat merupakan metode yang digunakan un-
                 tuk mengetahui kekurangan-kekurangan dalam penyelenggaraan suatu
                 program diklat.  Tujuan dari analisis kebutuhan diklat adalah untuk
                              5
                 memberikan informasi yang akurat terkait dengan program diklat apa
                 saja yang perlu untuk diselenggarakan dan memberikan solusi terhadap
                                                                       6
                 masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan diklat.  Analisis
                 Kebutuhan Diklat untuk jabatan fungsional pranata peradilan yang akan
                 dibahas pada subbab ini diperoleh dari hasil survei online. Hasil survei
                 tersebut adalah sebagai berikut:

                 1.  Data Responden
                    Survei telah diisi oleh Pranata Peradilan yang berada di Kepanitera-
                 an Mahkamah Agung sejumlah 15 orang.
                 2.  Keikutsertaan Diklat

                    Dari 15 responden yang mengisi survei, 15 orang menyatakan da-
                 lam satu tahun terakhir belum pernah mengikuti diklat di Pusdiklat MA-


                  5  Rispa Ngindana, April 2019.
                  6  Oktari Maret, 2020.


                 102
   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124