Page 124 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 124
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL BAB 5 • PRANATA PERADILAN
BELIKAN
rapkan Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI mampu menyelaraskan pro-
gram diklatnya dengan standar kompetensi untuk jabatan fungsional
pranata peradilan. Tujuannya agar setiap indikator dari standar kom-
petensi pranata peradilan dapat tercapai sebagai hasil dari keberhasilan
penyelenggaraan diklat.
7. Relevansi Diklat yang Ada dengan Tantangan Zaman
Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI harus selalu update terhadap per-
kembangan hukum dan peradilan yang berkembang di masyarakat dan
menyesuaikannya dengan materi program diklat yang diselenggarakan-
nya. Gambar 3 di bawah ini menunjukkan persentase relevansi diklat
bagi pranata peradilan.
GRAFIK PERSENTASE RELEVANSI DIKLAT BAGI PRANATA
PERADILAN
Sangat tidak
relevan, 13%
tidak relevan, 7%
Tidak menjawab, relevan, 7%
33%
sangat relevan,
40%
Gambar 3. Grafik Persentase Relevansi Diklat Bagi Pranata
Gambar 3. Grafik Persentase Relevansi Diklat Bagi Pranata Peradilan
Peradilan
Pada Gambar 3 di atas, 40% responden menyatakan bahwa pro-
gram diklat sangat relevan dan 13% menjawab sangat tidak relevan,
Pada gambar 3 di atas, 40% responden menyatakan bahwa
serta 33% tidak menjawab. Melihat hasil tersebut dengan angka res-
program diklat sangat relevan dan 13% menjawab sangat tidak relevan,
ponden yang tidak menjawab hamper seimbang dengan responden yang
menjawab sangat relevan, maka harus menjadi catatan bagi Pusdiklat
serta 33% tidak menjawab. Melihat hasil tersebut dengan angka
Teknis Peradilan MA-RI. Catatan tersebut berupa relevansi diklat bagi
responden yang tidak menjawab hamper seimbang dengan responden
pranata peradilan yang harus ditinjau lagi dengan menyesuaikan tugas
yang menjawab sangat relevan, maka harus menjadi catatan bagi
pokok, standar kompetensi serta uraian kerjanya. Agar tujuan diklat da-
pat tercapai untuk meningkatkan kompetensi profesionalisme dari pra-
Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI. Catatan tersebut berupa relevansi
nata peradilan.
diklat bagi Pranata Peradilan yang harus ditinjau lagi dengan
menyesuaikan tugas pokok, standar kompetensi serta uraian kerjanya.
Agar tujuan diklat dapat tercapai untuk meningkatkan kompetensi
107
profesionalisme dari Pranata Peradilan.
8. Relevansi substansi materi dengan tantangan zaman
Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI dalam menyusun kurikulum
program diklatnya harus relevan dengan tuntutan perkembangan
zaman. Tujuannya adalah agar setiap Pranata Peradilan mampu
131