Page 129 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 129
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
di selenggarakan karena saat ini proses penanganan perkara sudah
berbasis data elektronik. Dengan demikian, pranata peradilan ha-
rus mampu menggunakan berbagai macam aplikasi yang diperlukan
untuk menunjang penyelesaian pekerjaannya.
h. Diklat sistem peradilan secara litigasi
Diklat sistem peradilan secara litigasi juga harus dikuasai oleh pra-
nata peradilan untuk mengetahui perkembangan proses litigasi
yang berkembang di Mahkamah Agung sesuai tuntutan zaman. Tu-
juannya agar pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
i. Diklat teknis administrasi perkara pada lembaga keuangan syariah
Diklat ini berkaitan dengan update perkembangan ekonomi syari-
ah saat ini. Tujuannya agar pranata peradilan mampu memahami
perkara-perkara yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah
yang sudah banyak berkembang di Indonesia.
j. Diklat pengembangan pranata peradilan
Diklat ini dapat dimaksudkan sebagai diklat lanjutan dari diklat da-
sar fungsional pranata peradilan. Tujuannya untuk meningkatkan
kompetensi pranata peradilan pada setiap level jenjang jabatan.
15. Kesiapan Melaksanakan Diklat
Kesiapan untuk melaksanakan diklat sangat penting untuk melihat
sejauh mana minat seorang pranata peradilan untuk mengikuti diklat di
Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI. Pada Gambar 6 ditunjukkan grafik
di bawah ini menunjukkan grafik persentase kesiapan Pranata
persentase kesiapan pranata peradilan untuk mengikuti diklat di Pusdik-
Peradilan untuk mengikuti diklat di Pusdiklat Teknis Peradilan MA
lat Teknis Peradilan MA-RI.
RI.
GRAFIK PERSENTASE KESIAPAN DIKLAT PRANATA PERADILAN
sangat tidak tidak siap,
siap, 0% 0%
siap , 27%
sangat siap, 73%
Gambar 6. Grafik Persentase Kesiapan Diklat Pranata Peradilan
Gambar 6. Grafik Persentase Kesiapan Diklat Pranata Peradilan
Pada gambar 6 di atas menunjukkan bahwa 100% responden
112
Pranata peradilan siap untuk mengikuti diklat. Karena tidak ada
responden yang menjawab tidak siap. Dengan demikian, Pusdiklat
Teknis Peradilan MA RI harus memberikan perhatian dalam upaya
memberikan kesempatan diklat kepada Pranata Peradilan melalui diklat-
diklat yang sesuai dengan kebutuhan Pranata Peradilan.
16. Kendala internal dalam mengikuti diklat
Hasil survei tentang kendala internal responden dalam mengikuti
diklat diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Khawatir tidak paham materi diklat
Kendala ini dapat diberikan solusi dengan keberadaan pengajar
diklat yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya tetapi juga
mampu memahami kapasitas kemampuan siswa dan mampu
membuat suasana diklat menjadi nyaman, menarik dan tidak
membosankan. Tujuannya adalah agar peserta diklat mampu
memahami materu diklat dengan baik.
138