Page 129 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 129

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                    di selenggarakan karena saat ini proses penanganan perkara sudah
                    berbasis data elektronik. Dengan demikian, pranata peradilan ha-
                    rus mampu menggunakan berbagai macam aplikasi yang diperlukan
                    untuk menunjang penyelesaian pekerjaannya.
                 h.  Diklat sistem peradilan secara litigasi
                    Diklat sistem peradilan secara litigasi juga harus dikuasai oleh pra-
                    nata peradilan untuk mengetahui perkembangan proses litigasi
                    yang berkembang di Mahkamah Agung sesuai tuntutan zaman. Tu-
                    juannya agar pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
                 i.   Diklat teknis administrasi perkara pada lembaga keuangan syariah
                    Diklat ini berkaitan dengan update perkembangan ekonomi syari-
                    ah saat ini. Tujuannya agar pranata peradilan mampu memahami
                    perkara-perkara yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah
                    yang sudah banyak berkembang di Indonesia.
                 j.   Diklat pengembangan pranata peradilan
                    Diklat ini dapat dimaksudkan sebagai diklat lanjutan dari diklat da-
                    sar fungsional pranata peradilan. Tujuannya untuk meningkatkan
                    kompetensi pranata peradilan pada setiap level jenjang jabatan.

                 15.  Kesiapan Melaksanakan Diklat
                    Kesiapan untuk melaksanakan diklat sangat penting untuk melihat
                 sejauh mana minat seorang pranata peradilan untuk mengikuti diklat di
                 Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI. Pada Gambar 6 ditunjukkan grafik
                  di bawah ini menunjukkan grafik persentase kesiapan Pranata
                 persentase kesiapan pranata peradilan untuk mengikuti diklat di Pusdik-
                  Peradilan untuk mengikuti diklat di Pusdiklat Teknis Peradilan MA
                 lat Teknis Peradilan MA-RI.
                  RI.
                            GRAFIK PERSENTASE KESIAPAN DIKLAT PRANATA PERADILAN


                                      sangat tidak   tidak siap,
                                       siap, 0%  0%

                                                      siap , 27%


                                  sangat siap, 73%





                      Gambar 6. Grafik Persentase Kesiapan Diklat Pranata Peradilan
                      Gambar 6. Grafik Persentase Kesiapan Diklat Pranata Peradilan

                     Pada gambar 6 di atas menunjukkan bahwa 100% responden
                 112
                Pranata peradilan  siap untuk mengikuti diklat. Karena tidak ada
                responden yang menjawab tidak siap. Dengan demikian, Pusdiklat
                Teknis Peradilan MA RI harus memberikan perhatian dalam upaya
                memberikan kesempatan diklat kepada Pranata Peradilan melalui diklat-
                diklat yang sesuai dengan kebutuhan Pranata Peradilan.
                  16.     Kendala internal dalam mengikuti diklat
                     Hasil survei tentang kendala internal responden dalam mengikuti
                  diklat diantaranya adalah sebagai berikut:
                     a.  Khawatir tidak paham materi diklat
                        Kendala ini dapat diberikan solusi dengan keberadaan pengajar
                     diklat yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya tetapi juga
                     mampu memahami kapasitas kemampuan siswa dan mampu
                     membuat suasana  diklat menjadi nyaman, menarik dan tidak
                     membosankan. Tujuannya adalah agar peserta diklat mampu
                     memahami materu diklat dengan baik.


                                              138
   124   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134