Page 127 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 127

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                 f.  Diklat teknis fungsional penanganan bukti elektronik.
                 g.  Diklat teknis fungsional keterbukaan informasi publik (KIP).
                 h.  Diklat teknis fungsional Pilkada.
                 i.   Diklat teknis fungsonal akad syariah.
                 j.   Diklat teknis fungsional perkara terorisme.
                 k.  Diklat teknis fungsional narkotika.
                 l.   Diklat teknis fungsional sengketa kepegawaian.
                 m.  Diklat penyusunan berita acara persidangan.
                 n.  Diklat kompetensi penanganan perkara khusus.
                 o.  Diklat training of trainee (TOT) diklat I PPC terpadu.

                 13.  Kesesuaian Kebutuhan Diklat dengan Kompetensi Kerja

                    Pada penyelenggaraan suatu diklat harus disesuaikan dengan kebu-
                 tuhan kompetensi kerja yang diperlukan pada masing-masing unit-unit
                 kerja. Gambar 5 di bawah ini menunjukkan grafik persentase kesesuaian
                 kebutuhan diklat dengan kompetensi kerja pranata peradilan.


                                GRAFIK PERSENTASE KESESUAIAN DIKLAT DENGAN
                                   KOMPETENSI KERJA PRANATA PERADILAN
                                    sangat tidak   tidak sesuai,
                                     sesuai, 0%  0%

                                                      sesuai, 27%



                                sangat sesuai,
                                  73%




                            Gambar 5. Grafik Persentase Kesesuaian Diklat dengan
                         Gambar 5. Grafik Persentase Kesesuaian Diklat dengan
                                 Kompetensi Kerja Pranata Peradilan
                                   Kompetensi Kerja Pranata Peradilan

                        Pada gambar 5 di atas menunjukkan bahwa kompetensi diklat
                    Pada Gambar 5 di atas menunjukkan bahwa kompetensi diklat yang
                   yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI 100%
                 diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI 100% respon-
                   responden menyatakan sudah sesuai dengan kompetensi yang
                 den menyatakan sudah sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh
                   diperlukan oleh Pranata Peradilan, karena tidak ada yan menjawab tidak
                 pranata peradilan, karena tidak ada yang menjawab tidak sesuai. Ten-
                   sesuai. Tentunya, dengan hasil tersebut Pusdiklat Teknis Peradilan MA
                 tunya, dengan hasil tersebut Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI harus
                   RI harus meningkatkan kualitas diklatnya dengan menambah diklat-
                 meningkatkan kualitas diklatnya dengan menambah diklat-diklat yang
                   diklat yang diperlukan oleh Pranata Peradilan.
                 diperlukan oleh pranata peradilan.

                     14.    Tambahan usulan program diklat
                 110    Berdasarkan hasil survei beberapa tambahan usulan diklat yang
                   belum ada di Pusdiklat Teknis Peradilan untuk dapat diselenggarakan
                   untuk Pranata Peradilan diantaranya adalah:
                        a.  Diklat perkara peradilan
                          Diklat yang mencakup tentang manajemen pengelolaan
                        administrasi dan proses perkara di Mahkamah Agung yang sesuai




                                             135
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132