Page 127 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 127
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
f. Diklat teknis fungsional penanganan bukti elektronik.
g. Diklat teknis fungsional keterbukaan informasi publik (KIP).
h. Diklat teknis fungsional Pilkada.
i. Diklat teknis fungsonal akad syariah.
j. Diklat teknis fungsional perkara terorisme.
k. Diklat teknis fungsional narkotika.
l. Diklat teknis fungsional sengketa kepegawaian.
m. Diklat penyusunan berita acara persidangan.
n. Diklat kompetensi penanganan perkara khusus.
o. Diklat training of trainee (TOT) diklat I PPC terpadu.
13. Kesesuaian Kebutuhan Diklat dengan Kompetensi Kerja
Pada penyelenggaraan suatu diklat harus disesuaikan dengan kebu-
tuhan kompetensi kerja yang diperlukan pada masing-masing unit-unit
kerja. Gambar 5 di bawah ini menunjukkan grafik persentase kesesuaian
kebutuhan diklat dengan kompetensi kerja pranata peradilan.
GRAFIK PERSENTASE KESESUAIAN DIKLAT DENGAN
KOMPETENSI KERJA PRANATA PERADILAN
sangat tidak tidak sesuai,
sesuai, 0% 0%
sesuai, 27%
sangat sesuai,
73%
Gambar 5. Grafik Persentase Kesesuaian Diklat dengan
Gambar 5. Grafik Persentase Kesesuaian Diklat dengan
Kompetensi Kerja Pranata Peradilan
Kompetensi Kerja Pranata Peradilan
Pada gambar 5 di atas menunjukkan bahwa kompetensi diklat
Pada Gambar 5 di atas menunjukkan bahwa kompetensi diklat yang
yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI 100%
diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI 100% respon-
responden menyatakan sudah sesuai dengan kompetensi yang
den menyatakan sudah sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh
diperlukan oleh Pranata Peradilan, karena tidak ada yan menjawab tidak
pranata peradilan, karena tidak ada yang menjawab tidak sesuai. Ten-
sesuai. Tentunya, dengan hasil tersebut Pusdiklat Teknis Peradilan MA
tunya, dengan hasil tersebut Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI harus
RI harus meningkatkan kualitas diklatnya dengan menambah diklat-
meningkatkan kualitas diklatnya dengan menambah diklat-diklat yang
diklat yang diperlukan oleh Pranata Peradilan.
diperlukan oleh pranata peradilan.
14. Tambahan usulan program diklat
110 Berdasarkan hasil survei beberapa tambahan usulan diklat yang
belum ada di Pusdiklat Teknis Peradilan untuk dapat diselenggarakan
untuk Pranata Peradilan diantaranya adalah:
a. Diklat perkara peradilan
Diklat yang mencakup tentang manajemen pengelolaan
administrasi dan proses perkara di Mahkamah Agung yang sesuai
135