Page 134 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 134
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL BAB 5 • PRANATA PERADILAN
BELIKAN
21. Metode Ideal Penentuan Peserta Diklat
Metode ideal penentuan peserta diklat penting untuk ditentukan
agar peserta diklat dapat dijangkau lebih luas sehingga semua SDM
peradilan di Mahkamah Agung memiliki kesempatan diklat yang sama.
Gambar 10 di bawah ini menunjukkan grafik persentase metode ideal
penentuan peserta diklat bagi pranata peradilan.
GRAFIK PERSENTASE METODE IDEAL PENNENTUAN PESERTA DIKLAT
BAGI PRANATA PERADILAN
47% 46%
7%
Berdasarkan pendaftaran yang dilakukan calon peserta berdasarkan program diklat yang
diminati oleh calon peserta diklat
berdasarkan penunjukkan/penugasan oleh Direktorat Jenderal/Satuan Kerja
kombinasi kedua cara tersebut
Gambar 10. Grafik Persentase Metode Ideal Penentuan Peserta
Gambar 10. Grafik Persentase Metode Ideal Penentuan
Peserta Diklat bagi Pranata Peradilan
Diklat Bagi Pranata Peradilan
Pada Gambar 10 tersebut menunjukkan bahwa 47% responden me-
Pada gambar 10 tersebut menunjukkan bahwa 47% responden
nyatakan perlu ada kombinasi antara pendaftaran diklat yang diminati
menyatakan perlu ada kombinasi antara pendaftaran diklat yang
dan penunjukan dari kepala satuan kerja. Kemudian 46% responden me-
diminati dengan penunjukan dari kepala satuan kerja. Kemudian 46%
nyatakan metode penentuan peserta diklat melalui pendaftaran diklat
responden menyatakan metode penentuan peserta diklat melalui
yang diminati. Melihat hasil ini, maka Pusdiklat Teknis Peradilan diha-
pendaftaran diklat yang diminati. Melihat hasil ini, maka Pusdiklat
rapkan dapat membuka kesempatan kepada peserta diklat untuk mela-
Teknis Peradilan diharapkan dapat membuka kesempatan kepada
kukan pendaftaran mandiri terhadap program diklat yang diminati ke-
mudian ditelaah kembali oleh panitia penyelenggara diklat untuk dapat
peserta diklat untuk melakukan pendaftaran mandiri terhadap
dimintakan permohonan untuk dapat mengikuti diklat kepada kepala
program diklat yang diminati kemudian ditelaah kembali oleh panitia
satuan kerja.
penyelenggara diklat untuk dapat dimintakan permohonan untuk
dapat mengikuti diklat kepada kepala satuan kerja.
F. REKOMENDASI
F. Rekomendasi
Rekomendasi yang dapat disampaikan terkait dengan Analisis Ke-
Rekomendasi yang dapat disampaikan terkait dengan Analisis
butuhan Diklat untuk jabatan fungsional pranata peradilan adalah per-
Kebutuhan Diklat untuk Jabatan Fungsional Pranata Peradilan adalah
lunya sinergi stakeholder di Mahkamah Agung yang memiliki peran dan
perlunya sinergi stakeholder di Mahkamah Agung yang memiliki peran
fungsi untuk pembinaan SDM di Mahkamah Agung pada umumnya dan
dan fungsi untuk pembinaan SDM di Mahkamah Agung pada
untuk pranata peradilan pada khususnya. Sinergi tersebut dapat diwu-
umumnya dan untuk Pranata Peradilan pada khususnya. Sinergi
tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peran dalam penyusunan
117
40