Page 137 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 137
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
kan oleh sumber daya manusia pada unit utama. Diklat yang diberikan
kepada sumber daya manusia di unit pendukung ini tujuan utamanya
adalah mengenalkan sehingga para insan sumber daya manusia pada
unit pendukung dapat mengenali dengan baik tugas dari unit utama
dan memberikan dukungan yang tepat sesuai dengan yang dibutuhkan.
Dalam konteks manajemen, pemberian diklat perihal tugas pokok dan
fungsi dari unit utama kepada insan sumber daya manusia pada unit
pendukung adalah hal yang lazim dalam manajemen suatu organisasi.
Tujuan utamanya adalah agar seluruh sumber daya manusia di dalam
organisasi dapat benar-benar memahami tujuan keberadaan organisasi
dan arah yang hendak dicapai oleh organisasi. Oleh karena itu, bagian
ini akan mencoba untuk menguraikan mengenai persepsi para pemang-
ku jabatan fungsional tertentu perihal kebutuhan diklat mereka yang
terkait dengan hal-hal teknis di pengadilan. Studi ini sifatnya lebih pada
pengenalan awal saja mengingat penyebaran para pemangku jabatan
fungsional tertentu di pengadilan juga belum banyak dan merata di se-
luruh pengadilan.
B. FUNGSIONAL TERTENTU LAINNYA DI PENGADILAN
Sumber daya manusia di pengadilan secara global terbagi dalam
dua kelompok besar, yakni sumber daya manusia pada unit utama yaitu
hakim dan ASN di kepaniteraan, serta sumber daya manusia pada unit
pendukung yaitu ASN pada unit kesekretariatan. Merujuk pada Peratur-
an Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan serta berbagai per-
ubahan atas peraturan Mahkamah Agung tersebut.
Unit kesekretariatan pengadilan secara umum memiliki tugas dan
fungsi untuk memberikan dukungan kepada unit utama serta juga mem-
berikan layanan ke pihak luar pengadilan baik instansi lain maupun
masyarakat sesuai dengan lingkup kewenangannya. Guna menjalankan
tugas dan fungsinya tersebut, maka unit kesekretariatan pengadilan di-
dukung oleh sumber daya manusia yang terbagi dalam kelompok jabat-
an struktural dan kelompok jabatan fungsional. Kelompok jabatan fung-
sional atau fungsional tertentu yang menjadi sasaran analisis kebutuhan
diklat dalam penelitian ini adalah kelompok jabatan fungsional yang
berada pada unit kesekretariatan pengadilan sebagaimana di maksud
dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 yakni terdiri
atas jabatan fungsional tertentu sebagai berikut:
1. Jabatan fungsional pustakawan.
120