Page 99 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 99
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
c. Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berka
itan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi
koperasi dan UMKM serta industri nasional; dan
d. Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berka
itan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan
percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada
kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan
dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi
Pancasila.
PUSLITBANG
2. Gambaran Umum UU Ciptaker
Dalam rangka mencapai tujuan UU Ciptaker sebagaimana di
maksud dalam Pasal 3, ruang lingkup UU Ciptaker ini mengatur ke
bijakan strategis Ciptaker yang meliputi:
a. Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
b. Ketenagakerjaan;
c. Kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan koperasi dan
UMKM;
d. Kemudahan berusaha;
e. Dukungan riset dan inovasi;
f. Pengadaan tanah;
g. Kawasan ekonomi;
80 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...