Page 99 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 99

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                 c.  Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berka­
                    itan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi
                    koperasi dan UMK­M serta industri nasional; dan
                 d.  Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berka­
                    itan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan
                    percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada
                    kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan
                    dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi
                    Pancasila.




                            PUSLITBANG



















                 2.  Gambaran Umum UU Ciptaker
                    Dalam rangka mencapai tujuan UU Ciptaker sebagaimana di­
                 maksud dalam Pasal 3, ruang lingkup UU Ciptaker ini mengatur ke­
                 bijakan strategis Ciptaker yang meliputi:
                 a.  Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
                 b.  Ketenagakerjaan;
                 c.  Kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan koperasi dan
                    UMK­M;
                 d.  Kemudahan berusaha;
                 e.  Dukungan riset dan inovasi;
                 f.   Pengadaan tanah;
                 g.  Kawasan ekonomi;



                 80  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104