Page 97 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 97
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
baga dan pemerintah daerah;
c. Pelaksanaan urusan oleh presiden bertujuan untuk: percepatan
pelayanan; percepatan perizinan; pelaksanaan program strategis
nasional dan kebijakan pemerintah pusat;
d. Pelaksanaan urusan oleh presiden diatur dengan peraturan pe
merintah;
e. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menjalan
kan undangundang;
f. Peraturan pelaksanaan undangundang diatur dalam peraturan
pemerintah;
g. Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembentukan per
aturan pelaksanaan undangundang kepada menteri atau kepala
PUSLITBANG
lembaga. Menteri atau kepala lembaga dalam rangka pelaksana
an peraturan pemerintah dapat menetapkan ketentuan teknis
yang bersifat internal;
h. Kewenangan menteri atau kepala lembaga yang telah ditetap
kan dalam undangundang untuk menjalankan atau memben
tuk peraturan perundangundangan harus dimaknai sebagai
pelaksanaan kewenangan presiden.
Adapun, alasan penataan kewenangan sebagaimana diatur da
lam UUAP adalah diperkenalkannya jenis keputusan baru yang dise
but sebagai “standar”. Adapun pengaturan kembali tentang pen
152
delegasian kewenangan serta pengaturan ulang mengenai diskresi
dilakukan karena persyaratan diskresi sebagaimana diatur dalam
Pasal 24 UUAP selama ini dinilai menimbulkan ketidakefektifan
yakni keterbatasan ruang kebebasan bertindak. Lebih lanjut pena
taan ulang ketentuan Pasal 38 UUAP berkaitan dengan Keputusan
berbentuk elektronis dilakukan mengingat dimungkinkan bagi peja
bat dan/atau badan pemerintahan untuk membuat keputusan ber
bentuk elektronis. Dalam hal ini, pembuat UU Ciptaker menegaskan
keputusan berbentuk elektronis berkekuatan hukum sama dengan
152 Standar adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang atau Lembaga yang
diakui oleh Pemerintah Pusat sebagai wujud persetujuan atas pernyataan untuk pemenuh-
an seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan (Pasal 1 angka 1 UU Ciptaker).
78 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...