Page 55 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 55
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
B. AKTUALISASI TEORI NEGARA HUKUM DALAM KONSEP
HUKUM FIKTIF POSITIF
Konsep perlindungan hukum berasal dari berbagai manifestasi
ide negara hukum (rule of law); konsep ini merupakan gagasan inti
dari doktrin Rechsstaat Jerman dan tradisi AngloSaxon yang ekui
valen dengan konsep yang sama di beberapa negara Eropa (Stato di
dirrito, Etat de droit, Estado de derecho). Terlepas dari keragaman per
kembangan hukum administrasi masingmasing negara, konsep ini
merupakan fitur yang sama, sebagaimana perluasan kekuasaan ek
sekutif diterima sebagaimana apa adanya, terdapat kebutuhan men
dasar untuk menjamin kebebasan individual, hak dan kepentingan
PUSLITBANG
yang layak dari intervensi negara. 61
Prinsip perlindungan hukum yang efektif (effective legal protec
tion) artinya prosedur fair yang memperhatikan penghormatan
terhadap beberapa rangkaian hak prosedural. Hal ini berasal dari
gagasan negara hukum yang memandang kekuasaan pemerintah
ter ikat oleh hukum, dan hak individual harus dilindungi terhadap
pelanggaran ilegal dari negara. Kebutuhan utama prinsip legalitas
atau supremasi hukum (rule of law) dalam hukum administrasi adalah
menjaga otoritas publik senantiasa berada dalam batas kekuasaan
dan tanggung jawabnya, dan menjamin mereka mengikuti aturan
yang relevan dalam prosedur pembuatan keputusan. Perlindungan
62
hu kum secara umum berfungsi sebagai: (1) sarana mempertahankan
hak dan kepentingan yang layak dari warga negara (termasuk ke
lom pok dan organisasi); dan (2) sarana memonitor tujuan aturan
hukum. 63
Sesuai prinsip negara hukum, setiap tindakan/keputusan peme
rintahan harus sesuai dengan hukum. Dan apabila tindakan/kepu
tusannya tidak sesuai dengan hukum, mekanisme hukum akan
menuntut pertanggungjawaban administrasi pemerintahan. Sikap
diam sebagai suatu penolakan atau sebagai suatu persetujuan da
61 Zoltán Szente & Konrad Lachmayer, The Principle of Effective Legal Protection In Admi-
nistrative Law, (New York: Routledge, 2017), hlm. 7.
62 Ibid., hlm. 12-17.
63 Ibid., hlm. 7.
36 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...