Page 51 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 51

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                    Oleh karena itu, kendati secara konseptual maupun faktual
                 penger tian berdiam diri (silence) dalam arti tidak melaksanakan apa
                 pun (ommision) dengan terlambat mengeluarkan keputusan sesuai
                 batasan waktu (failure to take a timely decision) sehingga keputusan
                 dianggap dikabulkan secara hukum (fiktif positif) mengandung
                 kontras pengertian, namun UUAP mempersamakan keduanya tanpa
                 penjelasan norma yang memadai. Dengan kata lain, para pembuat
                 undang­undang tidak menjelaskan makna sikap diam pemerintah,
                 sehingga konsep fiktif positif seolah jatuh begitu saja dari langit.
                 De ngan demikian, sulit mengatakan para penyusun UUAP sudah
                 mem perhatikan syarat penyusunan undang­undang yang harus
                 me me nuhi landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Asumsi seperti
                 ini setidaknya didasari keringnya pembahasan pasal fiktif positif
                 se ba gaimana tampak dari nukilan risalah rapat Tim Khusus/Tim
                 Sin kronisasi RUUAP pada Senin, 8 September 2014 yakni sebagai
                 berikut: 59

                    …       PUSLITBANG
                    SESMEN PAN RB (TASDIK):
                    Kemudian Pasal 53 ayat (2) Pak kami sudah cek ini tidak kongkordan
                    dengan Pasal 39 ayat (5) meskipun jenis keputusannya itu kalau Pasal 39
                    dan (5) itu adalah keputusan izin dispensasi dan konsesi tetapi dengan
                    mengatur Pasal 53 ayat (2) kita sebenarnya terkunci atau berbeda Pak
                    kalau di Pasal 39 ayat (5) untuk izin dispensasi dan konsesi itu harus
                    diterbitkan paling lambat 10 hari, sementara Pasal 53 ayat (2) untuk
                    semua keputusan, kalau tidak diatur oleh Undang-Undang paling lama
                    17 hari. Jadi ini memang ada sedikit apa namanya kontradiktif.
                    KETUA RAPAT:
                    Sehingga pilihannya berapa hari pemerintah?
                    SESMEN PAN RB (TASDIK):
                    Harus sama Pak.
                    KETUA RAPAT:
                    10

                 Arief Sidharta, Masalah-masalah Filsafat Hukum dan Sejarah Filsafat Hukum, (Bandung:
                 Lembaga Penelitian Universitas Katolik Parahyangan, 2009), hlm. 3.
                  59  Lihat Risalah Rapat Rapat Timus/Timsin RUUAP, Senin, 8 September 2014, Pukul 09.00
                 WIB.



                 32  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56