Page 136 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 136
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
3. Ketiadaan Peraturan Pelaksana
Pada 2 Februari 2021 lalu, pemerintah menetapkan 49 aturan
turunan UU Ciptaker yang terdiri dari 45 peraturan pemerintah
(PP) dan 4 peraturan presiden (Perpres). Daftar lengkap peraturan
pelaksana tersebut sebagai berikut:
(1) PP. No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko;
(2) PP. No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah;
(3) PP. No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pember
dayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
PUSLITBANG
(4) PP. No. 8/2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran
Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Meme
nuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil;
(5) PP. No. 9/2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendu
kung Kemudahan Berusaha;
(6) PP. No. 10/2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah da
lam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Da
erah;
(7) PP. No. 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
(8) PP. No. 12/2021 tentang Perubahan atas PP. No. 14/2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
(9) PP. No. 13/2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun;
(10) PP. No. 14/2021 tentang Perubahan atas PP. No. 22/2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi;
(11) PP. No. 15/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2017
tentang Arsitek;
(12) PP. No. 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung;
(13) PP. No. 17/2021 tentang Perubahan Keempat atas PP. No. 15/2005
tentang Jalan Tol;
(14) PP. No. 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satu
an Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah;
(15) PP. No. 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi
Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
BAB 3 PERUBAHAN KARAKTER FIKTIF POSITIF DALAM UU CIPTAKER • 117