Page 125 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 125

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                    singkap dibalik teks literal undang­undang;
                 b.  Pekerjaan persiapan penyusunan undang­undang (the travaux
                    préparatoires) merupakan bukti dari apa yang dilakukan oleh
                    individu­individu yang  berpartisipasi  dalam  proses  legislatif,
                    seperti anggota komite legislatif, orang yang diundang untuk
                    memberikan komentar, menteri, anggota DPR, dan lain­lain.
                    Bukti ini dianggap sebagai basis data konstruksi subjektif un­
                    dang­undang (subjective construction of statutes);
                 c.  Meskipun sering disebut “kehendak pembuat undang­undang”
                    (the will of the legislator), namun ratio legis tidak sama dengan
                    pandangan pribadi individu yang berpartisipasi dalam proses
                    legislatif. Ini lebih merupakan sistem pernyataan nilai dan per­
                            PUSLITBANG
                    nyataan norma yang paling koheren, konsisten dengan semua
                    yang mereka katakan, atau setidaknya dengan pendapat paling
                    penting yang mereka ungkapkan. 196

                    Lebih lanjut Aleksander Peczenik menyatakan bahwa gagasan
                 tentang tujuan utama konstruksi undang­undang (statutory cons­
                 truction) adalah untuk menemukan kehendak pembuat undang­
                 un dang diungkapkan pada tahun 1750 oleh CH Eckhardus (1750, 2):
                 “Me nafsirkan tidak lain adalah untuk memperoleh pendapat penu­
                 lis dari kata­katanya dan alasannya” (interpretari nihil aliud esse,
                 quam sensum auctoris ex eius verbis et ratione declarationre). Selan­
                 jutnya, pada paruh pertama abad ke­18, ide ini diungkapkan kemba­
                 li oleh Thibaut dan Savigny, di antara penulis lain, pada paruh ke­
                 dua, misalnya, oleh Windscheid, pada awal abad ini, antara lain, oleh
                 Bierling. Akan tetapi, konstruksi subjektif dari statuta sering kali
                 didasarkan pada premis­premis lain selain travaux preparatoires. 197
                    Dikaitkan dengan uraian Aleksander Peczenik di atas, perubahan
                 Pasal 53 UUAP oleh Pasal 175 angka 6 UU Ciptaker tidak dapat diper­
                 oleh ratio legis­nya, padahal konsekuensi dan implikasi perubahan
                 tersebut dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan atau dalam



                  196  Ibid., hlm. 282
                  197  Aleksander Peczenik, On Law and Reason, (Dordrecht: Springer Science + Business
                 Media B.V, 2008), hlm. 283.



                 106  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...
   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130