Page 35 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 35
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
bahasa seharihari atau bahasa hukum; (2) interpretasi sistematis
yang bertitik tolak dari sistem aturan yang mengartikan suatu
ketentuan hukum; serta (3) interpretasi otentik yang didasarkan pada
arti kata atau istilah yang digunakan dalam peraturan perundang
undangan bersangkutan.
27
Data yang telah dideskripsikan dan diinterpretasikan sesuai
pokok permasalahan selanjutnya disistematisasi, dieksplanasi, dan
diberikan argumentasi. Langkah sistematisasi dilakukan untuk me
maparkan isi dan struktur hukum atau hubungan hierarkis antara
aturanaturan hukum yang ada. Pada tahap eksplanasi dijelaskan
mengenai makna yang terkandung dalam aturanaturan hukum
sehubungan dengan isu hukum dalam penelitian ini sehingga ke
PUSLITBANG
seluruhannya membentuk satu kesatuan yang saling berhubungan
secara logis. Adapun pada tahap argumentasi diberikan penilaian
terhadap data dari hasil penelitian untuk selanjutnya ditemukan
kesimpulannya. Oleh karena itu, metode analisis yang diterapkan
untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan yang dibahas
adalah melalui analisis yuridis kualitatif. Adanya penerapan anali
sis yuridis kualitatif sangat membantu dalam proses memilih, me
ngelompokkan, membandingkan, mensintesakan, dan menafsirkan
secara sistematis untuk mendapatkan penjelasan suatu fenomena
yang diteliti.
4. Tim Peneliti
Tim Penelitian adalah sebagai berikut:
27 Yudha Bhakti Ardhiwisastra, Penafsiran dan Konstruksi..,Ibid., hlm. 9-12, dan lihat
juga: Mochtar Kusumaatmadja dan Bernard Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum, Buku
I, (Bandung: Penerbit Alumni, 2000), hlm. 108, dan vide pula: Sudikno Mertokusumo dan
A. Pitlo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1993), hlm.
15 dan Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum, (Yogyakrta: Liberty, 2004), hlm. 57 dan
Lie Oen Hock, Jurisprudensi Sebagai Sumber Hukum, Pidato pada waktu pengresmian
Pemangkuan Jabatan Guru Besar Luar Biasa dalam Ilmu Pengantar Ilmu Hukum dan Tata
Hukum Indonesia Pada Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dari Universitas
Indonesia di Jakarta pada tanggal 19 September 1959, (Bandung: Penerbit PT Penerbitan
Universitas, Cet. IV, 1965), hlm. 13.
16 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...