Page 33 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 33

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                    records), berupa bahan­bahan hukum yang dapat memberikan
                    kejelasan terhadap bahan hukum primer, seperti literatur, ha­
                    sil­hasil penelitian, putusan pengadilan, makalah­makalah da­
                    lam seminar, artikel­artikel berkaitan dengan pengaturan dan
                    implementasi terhadap perubahan kewenangan Peradilan TUN
                    sebagai dampak kehadiran UU Ciptaker; dan
                 c.  Bahan hukum tersier (tertiary resource),  berupa bahan­bahan
                    hukum yang dapat memberi petunjuk dan kejelasan terhadap
                    bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder seperti
                    berasal dari kamus/leksikon, ensiklopedia dan sebagainya yang
                    terutama berkaitan dengan perubahan kewenangan Peradilan
                    TUN sebagai dampak kehadiran UU Ciptaker.

                    Selain itu untuk menunjang eksistensi data sekunder sebagai­
                 mana disebutkan konteks di atas maka penelitian ini juga didukung
                 oleh data primer berupa data lapangan (field research) yang dipero­
                 leh dari serangkaian teknik wawancara terstruktur dengan beberapa
                 responden. PUSLITBANG

                 3.  Teknik Pengumpulan Data

                 a.  Studi Kepustakaan
                    Data kepustakaan yang merupakan data utama penelitian dikum­
                 pulkan melalui metode sistematis dengan dicatat melalui sistem kartu
                 (card system) guna untuk lebih memudahkan analisis permasalahan.
                 Adapun bahan­bahan tersebut yang dicatat dalam kartu antara
                 lain permasalahannya, asas­asas, argumentasi, implementasi yang
                 ditempuh, alternatif pemecahannya, dan lain sebagainya. Kemu dian
                 mengenai kepustakaan yang dominan dipergunakan adalah kepu­
                 stakaan dalam bidang hukum administrasi khususnya yang men­
                 jelaskan perubahan kewenangan Peradilan TUN sebagai dampak
                 kehadiran UU Ciptaker.
                    Penelitian kepustakaan dilakukan di Perpustakaan Balitbangdik­
                 lat Kumdil Mahkamah Agung RI, Perpustakaan Mahkamah Agung RI,
                 Perpustakan Nasional Republik Indonesia, perpustakaan Universitas
                 Indonesia, perpustakaan Universitas Padjadjaran, khususnya koleksi



                 14  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38