Page 33 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 33
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
records), berupa bahanbahan hukum yang dapat memberikan
kejelasan terhadap bahan hukum primer, seperti literatur, ha
silhasil penelitian, putusan pengadilan, makalahmakalah da
lam seminar, artikelartikel berkaitan dengan pengaturan dan
implementasi terhadap perubahan kewenangan Peradilan TUN
sebagai dampak kehadiran UU Ciptaker; dan
c. Bahan hukum tersier (tertiary resource), berupa bahanbahan
hukum yang dapat memberi petunjuk dan kejelasan terhadap
bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder seperti
berasal dari kamus/leksikon, ensiklopedia dan sebagainya yang
terutama berkaitan dengan perubahan kewenangan Peradilan
TUN sebagai dampak kehadiran UU Ciptaker.
Selain itu untuk menunjang eksistensi data sekunder sebagai
mana disebutkan konteks di atas maka penelitian ini juga didukung
oleh data primer berupa data lapangan (field research) yang dipero
leh dari serangkaian teknik wawancara terstruktur dengan beberapa
responden. PUSLITBANG
3. Teknik Pengumpulan Data
a. Studi Kepustakaan
Data kepustakaan yang merupakan data utama penelitian dikum
pulkan melalui metode sistematis dengan dicatat melalui sistem kartu
(card system) guna untuk lebih memudahkan analisis permasalahan.
Adapun bahanbahan tersebut yang dicatat dalam kartu antara
lain permasalahannya, asasasas, argumentasi, implementasi yang
ditempuh, alternatif pemecahannya, dan lain sebagainya. Kemu dian
mengenai kepustakaan yang dominan dipergunakan adalah kepu
stakaan dalam bidang hukum administrasi khususnya yang men
jelaskan perubahan kewenangan Peradilan TUN sebagai dampak
kehadiran UU Ciptaker.
Penelitian kepustakaan dilakukan di Perpustakaan Balitbangdik
lat Kumdil Mahkamah Agung RI, Perpustakaan Mahkamah Agung RI,
Perpustakan Nasional Republik Indonesia, perpustakaan Universitas
Indonesia, perpustakaan Universitas Padjadjaran, khususnya koleksi
14 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...