Page 158 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 158

TIDAK UNTUK
                                                                          DIPERJUALBELIKAN









                                               4


                          Gagasan Ius Constituendum
                    Kewenangan Peradilan Tata Usaha

                 Negara Mengadili Perkara Fiktif Positif

                            PUSLITBANG






                 A.  PENDAPAT PARA HAKIM
                    Dalam kuesioner yang diajukan ke para peserta FGD, terdapat
                 pertanyaan sebagaimana ditanggapi oleh para peserta FGD masing­
                 masing sebagai berikut: 217























                  217  Focus Group Discussion (FGD) “Analisis dan Inventarisasi Permasalahan Teknis Hu-
                 kum Atas Pengaruh UU Cipta Kerja Terhadap Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Ne-
                 gara Khususnya di dalam Isu Hukum Fiktif Positif”, yang diselenggarakan Puslitbang Kumdil
                 MA RI, 7-8 Mei 2021.
   153   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163