Page 152 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 152

TIDAK UNTUK
                                                                          DIPERJUALBELIKAN

                 No. 13/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT.   Kabul  Sikap diam Gubernur Sulawesi Tengah selaku
                 Banggai Mandiri melawan Gubernur Su-  Termohon dalam perkara  a quo, yang tidak
                 lawesi Tengah                       menerbitkan  keputusan  TUN  mengenai  Pe-
                                                     ningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Ope-
                                                     rasi Produksi atas nama PT. Banggai Mandiri
                                                     Pratama telah bertentangan dengan peraturan
                                                     perundang-undangan dan AAUPB.
                 No. 19/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT.   Tidak   Karena Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi
                 Latinindo Mining melawan Gubernur Su- diterima milik Pemohon telah dicabut, menjadikan Pe-
                 lawesi Tengah.                      mohon  tidak memiliki kepentingan  atau ke-
                                                     dudukan hukum (legal standing) untuk meng-
                                                     ajukan permohonan peningkatan Izin Usaha
                                                     Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha
                                                     Pertambangan Operasi Produksi dan pada ak-
                                                     hirnya tidak memiliki kedudukan hukum (le-
                                                     gal standing) untuk mengajukan Permohonan
                                                     dalam sengketa a quo.
                            PUSLITBANG
                 No. 26/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT.   Tolak  Sikap diam Gubernur Sulawesi Tengah yang
                 Mineralindo Mandiri melawan Gubernur   tidak menerbitkan keputusan TUN mengenai
                 Sulawesi Tengah.                    Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Ope-
                                                     rasi Produksi atas nama PT. Mineralindo Man-
                                                     diri telah sesuai dengan peraturan perundang-


                 No. 29/P/FP/2020/PTUN.PL antara CV.   Tolak  undangan dan AAUPB.
                                                     Oleh karena sikap diam Gubernur Sulawesi Te-
                 Putri Tunggal melawan Gubernur Pro-  ngah yang tidak menerbitkan keputusan TUN
                 vinsi Sulawesi Tengah.              mengenai Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi
                                                     IUP Operasi Produksi atas nama PT. Mineralin-
                                                     do Mandiri telah sesuai dengan peraturan per-
                 No. 42/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT.  Dicabut  undang-undangan dan AAUPB.
                 Bangun Bumi Indah melawan Gubernur
                 Sulawesi Tengah.
                 No. 8/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Mi-  Kabul  Sikap diam Bupati Morowali Utara yang ti-
                 ning Maju melawan Bupati Morowali.  dak menyerahkan dokumen perizinan di bi-
                                                     dang pertambangan mineral milik PT. Graha
                                                     Sumber Mining Indonesia kepada Gubernur
                                                     Sulawesi Tengah merupakan tindakan yang
                                                     bertentangan dengan peraturan perundang-
                                                     undangan, dalam hal ini ketentuan Pasal 14
                                                     ayat (1) dan Pasal 404 UU No. 23/2014 juncto
                                                     ke tentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri
                                                     ESDM No. 43 Tahun 2015.
                 No. 35/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT.   Tidak
                 Ku let Mineralindo Mandiri.  diterima
                 No. 45/P/FP/2020/PTUN.PL antara CV.   Tidak
                 Warsita Karya melawan Gubernur Su la- diterima
                 wesi Tengah.






                                     BAB 3  PERUBAHAN KARAKTER FIKTIF POSITIF DALAM UU CIPTAKER  •  133
   147   148   149   150   151   152   153   154   155   156   157