Page 151 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 151
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
No. 23/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Dicabut
Bangun Bumi Indah melawan Gubernur
Sulawesi Tengah.
No. 20/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Kabul Sikap diam Gubernur Sulawesi Tengah yang
Ba ngun Bumi Indah melawan Gubernur tidak menerbitkan keputusan TUN mengenai
Sula wesi Tengah. Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP
Operasi Produksi atas nama PT. Bangun Bumi
Indah telah bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan dan AAUPB.
No. 21/P/FP/2020//PTUN.PL antara PT. Tidak Oleh karena Izin Usaha Pertambangan Eks-
Ba ngun Bumi Indah melawan Gubernur diterima plorasi milik Pemohon telah dicabut, men ja-
Sulawesi Tengah. dikan Pemohon tidak memiliki kepentingan
atau kedudukan hukum (legal standing) untuk
mengajukan permohonan peningkatan Izin
Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin
Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan
pa da akhirnya tidak memiliki Kedudukan hu-
PUSLITBANG
kum (legal standing) untuk mengajukan Per mo-
No. 30/P/FP/2020/PTUN.PL antara CV. Tidak honan dalam sengketa a quo.
Sikap diam Gubernur Sulawesi Tengah yang
Eresta melawan Gubernur Sulawesi diterima tidak menerbitkan keputusan TUN mengenai
Tengah. Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP
Operasi Produksi atas nama CV. ERESTA telah
sesuai dengan peraturan perundang-undang-
an dan AAUPB.
No. 18/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Kabul Sikap diam Gubernur Sulawesi Tengah yang
Latanindo Mining melawan Gubernur tidak menerbitkan keputusan TUN me ngenai
Sulawesi Tengah. Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Ope-
rasi Produksi atas nama PT. Latanindo Mi-
ning telah bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan dan AAUPB, ma ka Ma-
Permohon dalam perkara a quo beralasan me-
nurut hukum.
No. 16/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Cabut jelis Hakim berpendapat bahwa per mo honan
Nusa Sarana Mandiri melawan Gubernur
Sulawesi Tengah.
No. 28/P/FP/2020/PTUN.PL Cetara Ba- Cabut
ngun Persada melawan Gubernur Sula-
wesi Tengah.
No. 22/P/FP/2020/PTUN.PL antara CV. Kabul Sikap diam Gubernur Sulawesi Tengah yang
Tiga Dara melawan Gubernur Sulawesi tidak menerbitkan keputusan TUN mengenai
Tengah. Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP
Operasi Produksi atas nama CV. Tiga Dara telah
bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan dan AAUPB.
132 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...