Page 149 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 149
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
PTUN Semarang
No. 7/P/FP/2020/PTUN.Smg antara Di- Tolak Permohonan pemohon kepada Termohon ti-
ajeng Mutiari melawan Lurah Sambirejo. dak tepat secara hukum atau tidak beralasan
hukum, maka sesuai Pasal 17 angka 3 Perma
No. 8/2017.
No. 8/P/FP/2020/PTUN.Smg antara Yuli- Tidak Pokok permohonan pemohon bukan merupakan
anti Sri Handani, RR. Susanti Harnani diterima objek permohonan yang menjadi kewenangan
melawan Bupati Demak. Peradilan TUN untuk mengadilinya.
No. 2/P/FP/2021/PTUN.SMG antara Budi- Tidak Pemohon tidak memiliki legal standing.
arto, Sipon melawan Lurah Jabungan. diterima
No. 1/P/FP/2021/PTUN.SMG antara Yayuk Tidak Pengadilan tidak berwenang mengadili objek
Wijayanti melawan Kepala Desa Tluwah. diterima permohonan.
PTUN Yogyakarta
No. 2/P/FP/2020/PTUN.YK antara Nat- Tidak Permohonan pemohon tidak memenuhi
PUSLITBANG
ha nael Budhi Susilo melawan Roedy Yoe- diterima syarat formal permohonan sebagaimana
lianto SIK, MH (NRPP 74070774) Direktur pertimbangan di atas, maka berpedoman pada
Reskrim Polda DIY. Pasal 17 ayat (1) Perma No. 8/2017.
PTUN Denpasar
No. 1/P/FP/2021/PTUN.DPS antara Anak Tidak Dengan berlakunya UU Ciptaker yang meng-
Agung Ngurah Gde Mahaputra melawan diterima hapus kewenangan Pengadilan untuk meme-
Kepala Lingkungan Banjar Ambengan, riksa, memutus dan menyelesaikan sengketa
Kelurahan Pedungan. permohonan untuk ditetapkannya dan/atau
dilakukannya keputusan dan/atau tindakan
kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan
yang telah dianggap dikabulkan secara hu kum,
maka untuk memberikan kepastian hu kum
kepada Pemohon khususnya dan pen cari kea-
dilan pada umumnya, terhadap per ma salahan
hukum sebagaimana diajukan Pemohon dalam
permohonannya tersebut di atas, penyelesaian
sengketa hukumnya dapat dilakukan melalui
gugatan Tindak an Pe me rintahan sebagaimana
diatur dalam UUAP jo. Perma No. 2/2019 ten-
tang Pedo man Pe nye lesaian Sengketa Tindak -
an Peme rin tahan Dan Kewenangan Meng adili
Per buat an Me lawan Hukum Oleh Badan dan/
atau Pejabat Pemerintahan (Onrecht matige
Over heidsdaad).
PTUN Mataram
No. 1/P/FP/2020PTUN.MTR antara Tidak Permohonan lewat waktu.
Syaifudin, SH melawan Kepala Kantor diterima
Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.
PTUN Makkasar
No. 2/P/FP/2020.PTUN.Mks antara Muh. Tidak Meskipun Lurah Malimongan Baru, Kecamat-
Yamin melawan Lurah Malimongan Baru diterima an Bontoala, Kota Makassar tidak menjawab
130 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...