Page 150 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 150
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
surat permohonan dari pemohon, namun per-
mohonan yang diajukan oleh pemohon tidak
memenuhi syarat formal di mana permohonan
pemohon tidak termasuk dalam kriteria untuk
dapat disebut sebagai permohonan fiktif positif
No. 3/P/FP/2020/PTUN.Mks antara Asdi- Kabul Termohon tidak melaksanakan prosedur pe-
anti melawan Kepala Kantor Balai Taman ner bitan pertimbangan teknis sesuai keten-
Nasional Takabonerate Kabupaten Kepu- tu an peraturan perundang-undangan yang
lauan Selayar berlaku.
PTUN Palu
No. 25/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Dicabut
Sumber Jati Pratama Selatan melawan
Gubernur Sulawesi Tengah.
No. 17/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Dicabut
Mineralindo Mandiri melawan Gubernur
PUSLITBANG
Sulawesi Tengah.
No. 24/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Dicabut
Arnins Corporation melawan Gubernur
Sulawesi Tengah.
No. 31/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Kabul Sikap diam Bupati Morowali yang tidak me-
Sarana Maju Cemerlang melawan Bupati nyerahkan dokumen perizinan di bidang
Morowali. pertambangan milik PT. Sarana Maju Cemer-
lang kepada Gubernur Sulawesi Tengah telah
bertentangan dengan peraturan perundang-
Sikap diam Bupati Morowali Utara yang tidak
No. 8/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Kabul undangan dan AAUPB.
Graha Sumber Mining Indonesia mela- menyerahkan dokumen perizinan di bidang
wan Bupati Morowali Utara. pertambangan mineral milik PT. Graha Sum-
ber Mining Indonesia kepada Gubernur Su-
la wesi Tengah merupakan tindakan yang
ber ten tangan dengan peraturan perundang-
un dangan, dalam hal ini ketentuan Pasal 14
ayat (1) dan Pasal 404 UU No. 23/2014juncto
ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri
ESDM No. 43 Tahun 2015.
No. 40/P/FP/2020/PTUN.PL antara PT. Cabut
Harapan Pertiwi Nusantara melawan
Bupati Buol.
No. 15/P/FP/2020/PTUN.PL antara CV. Kabul Sikap diam Bupati Morowali Utara yang tidak
Cahaya Timur melawan Bupati Morowali menyerahkan dokumen perizinan di bidang
Utara. pertambangan mineral milik CV. Cahaya Timur
kepada Gubernur Sulawesi Tengah menim bul-
kan ketidakpastian hukum bagi Pemohon kare-
na sikap diam Termohon tersebut merupakan
tindakan yang bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan, dalam hal ini ketentuan
Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 404 UU No. 23/2014
juncto ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri ESDM No. 43 Tahun 2015.
BAB 3 PERUBAHAN KARAKTER FIKTIF POSITIF DALAM UU CIPTAKER • 131