Page 65 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 65
kendala berupa kekhawatiran kurang memahami teknis penggunaan
aplikasi saat mengikuti diklat secara daring menurut sejumlah 26
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
responden. Sejumlah 59 responden berpendapat bahwa lokasi satuan kerja
DI PERJUAL
BELIKAN
mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk keperluan mengikuti
diklat. Sejumlah 28 responden menyatakan tidak tersedianya sarana yang
an kerja mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk keperluan
mengikuti diklat. Sejumlah 28 responden menyatakan tidak tersedianya
mendukung dilakukanya diklat secara daring. Hanya 14 responden yang
sarana yang mendukung dilakukanya diklat secara daring. Hanya 14 res-
menyatakan kekhawatiranya bahwa kuota internet yang terpakai untuk
ponden yang menyatakan kekhawatirannya bahwa kuota internet yang
mengikuti diklat secara daring tidak dapat diganti oleh keuangan negara.
terpakai untuk mengikuti diklat secara daring tidak dapat diganti oleh
9. Penentuan Peserta Diklat
keuangan negara.
Metode penentuan peserta diklat merupakan salah satu cara agar
9. Penentuan Peserta Diklat
diklat yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat mengakomodasi
Metode penentuan peserta diklat merupakan salah satu cara agar
seluruh tenaga teknis peradilan. Penentuan peserta diklat saat ini
diklat yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat mengakomodasi
diserahkan kepada Direktorat Jenderal pada peradilan umum, agama dan
seluruh tenaga teknis peradilan. Penentuan peserta diklat saat ini dise-
tata usaha negara. Grafik 14 dibawah ini merupakan hasil dari pendapat
rahkan kepada Direktorat Jenderal pada peradilan umum, agama dan
para responden mengenai metode ideal penetuan peserta diklat.
tata usaha negara. Gambar 26 merupakan hasil dari pendapat para res-
ponden mengenai metode ideal penentuan peserta diklat.
Grafik 14. Metode Ideal Penentuan Peserta Diklat
Metode Ideal Untuk Penentuan Peserta Diklat
450 414
400
350
300 278
250
200
146
150
100 82 52
40 33 40
50 21 12 5 13 3 1 10
0
Berdasarkan pendaftaran berdasarkan kombinasi kedua cara
yang dilakukan calon peserta penunjukkan/penugasan oleh tersebut
berdasarkan program diklat Direktorat Jenderal/Satuan
yang diminati oleh calon Kerja
peserta diklat
Hakim
Hakim umum Hakim agama Hakim Hakim Hakim
Hakim Hakim militer Hakim TUN Hakim kepaniteraan
Gambar 26. Grafik Metode Ideal Penentuan Peserta Diklat
Sumber: data diolah (2020)
Sumber: Data diolah (2020)
Grafik 14 diatas menunjukan bahwa sejumlah 794 responden
menjawab bahwa cara pemanggilan diklat yang ideal adalah kombinasi
Gambar di atas menunjukkan bahwa sejumlah 794 responden men-
jawab bahwa cara pemanggilan diklat yang ideal adalah kombinasi anta-
57
ra pendaftaran calon peserta berdasarkan program diklat yang diminati
dengan penunjukan/penugasan oleh direktorat jenderal/satuan kerja
asal peserta. Sejumlah 90 responden menjawab penunjukan oleh direk-
torat jenderal/satuan kerja adalah metode pemanggilan diklat yang ide-
al. Adapun 45 responden berpendapat bahwa pendaftaran diklat secara
mandiri merupakan metode yang ideal dalam pemilihan peserta diklat.
48