Page 65 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 65

kendala berupa kekhawatiran kurang memahami teknis penggunaan
                aplikasi  saat mengikuti diklat secara daring menurut sejumlah 26
        TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
                responden. Sejumlah 59 responden berpendapat bahwa lokasi satuan kerja
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk keperluan mengikuti
                diklat. Sejumlah 28 responden menyatakan tidak tersedianya sarana yang
                 an kerja mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk keperluan
                 mengikuti diklat. Sejumlah 28 responden menyatakan tidak tersedianya
                mendukung dilakukanya diklat secara  daring. Hanya 14 responden yang
                 sarana yang mendukung dilakukanya diklat secara daring. Hanya 14 res-
                menyatakan kekhawatiranya bahwa kuota internet yang terpakai untuk
                 ponden yang menyatakan kekhawatirannya bahwa kuota internet yang
                mengikuti diklat secara daring tidak dapat diganti oleh keuangan negara.
                 terpakai untuk mengikuti diklat secara daring tidak dapat diganti oleh
                     9.  Penentuan Peserta Diklat
                 keuangan negara.
                     Metode penentuan  peserta diklat merupakan salah satu cara agar
                 9.  Penentuan Peserta Diklat
                diklat yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat mengakomodasi
                    Metode penentuan peserta diklat merupakan salah satu cara agar
                seluruh tenaga teknis peradilan. Penentuan peserta  diklat saat ini
                 diklat yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat mengakomodasi
                diserahkan kepada Direktorat Jenderal pada peradilan umum, agama dan
                 seluruh tenaga teknis peradilan. Penentuan peserta diklat saat ini dise-
                tata  usaha negara. Grafik 14 dibawah ini merupakan hasil dari pendapat
                 rahkan kepada Direktorat Jenderal pada peradilan umum, agama dan
                para responden mengenai metode ideal penetuan peserta diklat.
                 tata usaha negara. Gambar 26 merupakan hasil dari pendapat para res-
                 ponden mengenai metode ideal penentuan peserta diklat.
                Grafik 14. Metode Ideal Penentuan Peserta Diklat
                                  Metode Ideal Untuk Penentuan Peserta Diklat
                     450                                    414
                     400
                     350
                     300                                      278
                     250
                     200
                          146
                     150
                     100     82                                  52
                                           40  33                   40
                     50         21  12  5       13   3   1             10
                      0
                         Berdasarkan pendaftaran  berdasarkan  kombinasi kedua cara
                        yang dilakukan calon peserta penunjukkan/penugasan oleh  tersebut
                        berdasarkan program diklat  Direktorat Jenderal/Satuan
                         yang diminati oleh calon  Kerja
                            peserta diklat
                                   Hakim
                           Hakim umum      Hakim agama      Hakim  Hakim  Hakim
                                         Hakim  Hakim militer      Hakim TUN      Hakim kepaniteraan

                        Gambar 26. Grafik Metode Ideal Penentuan Peserta Diklat
                                     Sumber: data diolah (2020)
                                        Sumber: Data diolah (2020)
                     Grafik 14 diatas  menunjukan bahwa sejumlah 794  responden
                menjawab bahwa cara pemanggilan diklat yang ideal adalah kombinasi
                    Gambar di atas menunjukkan bahwa sejumlah 794 responden men-
                 jawab bahwa cara pemanggilan diklat yang ideal adalah kombinasi anta-
                                               57
                 ra pendaftaran calon peserta berdasarkan program diklat yang diminati
                 dengan penunjukan/penugasan oleh direktorat jenderal/satuan kerja
                 asal peserta. Sejumlah 90 responden menjawab penunjukan oleh direk-
                 torat jenderal/satuan kerja adalah metode pemanggilan diklat yang ide-
                 al. Adapun 45 responden berpendapat bahwa pendaftaran diklat secara
                 mandiri merupakan metode yang ideal dalam pemilihan peserta diklat.



                 48
   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70