Page 61 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 61

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                 tidak sesuai, dan 2 responden menjawab sangat tidak sesuai. Adapun
                 responden dari kepaniteraan, sejumlah 15 responden menjawab bahwa
                 diklat yang dilakukan sangat sesuai dengan kebutuhan kompetensi kerja
                 dan 1 responden menjawab sesuai. Dengan demikian, diklat-diklat yang
                 telah dipilih berbanding lurus dengan kesesuainnya terhadap kebutuhan
                 kompetensi kerja hakim. Artinya, selama ini program diklat bagi hakim
                 oleh Pusdiklat Teknis Peradilan sesuai dengan kebutuhan kompetensi
                 dan mampu menjawab tantangan dunia peradilan di Indonesia.

                 7.  Kesiapan untuk Mengikuti Diklat
                    Kebutuhan untuk diklat tentunya harus diimbangi dengan kesiapan
                 peserta untuk mengikuti diklat. Tingkat kesibukan pekerjaan yang tinggi
                 serta banyaknya intensitas diklat yang diadakan menjadi beberapa faktor
                 yang memengaruhi kesiapan peserta dalam mengikuti diklat. Selain itu
                 hakim juga dihadapkan pada tingginya jumlah perkara yang ditangani
                 karena terdapat beberapa pengadilan yang kekurangan hakim. Oleh ka-
                 renanya pertanyaan mengenai kesiapan untuk mengikuti diklat menjadi
                 penting untuk menentukan waktu pelaksanaan diklat selain juga agar
                 peserta diklat dapat mempersiapkan dirinya dengan baik. Gambar 22
                 menggambarkan bagaimana kesiapan responden apabila sewaktu-waktu
                 diperintahkan untuk mengikuti diklat yang telah dijadwalkan.


                           Kesiapan Mengikuti Diklat Jika Mendapatkan Panggilan Diklat
                   450        415
                   400
                   350                  328
                   300
                   250
                   200      148
                   150
                   100                 56          57
                    50   2   35    1  8       0  2   27   0  1   22  32   0  1  4  11
                     0
                          Umum      Agama      Militer    TUN     Kepaniteraan
                                               Hakim
                                               2
                                 sangat tidak siap        1  tidak siap       4 siap        sangat siap
                                                 3

                           Gambar 22. Grafik Kesiapan untuk Mengikuti Diklat
                                      Sumber: data diolah (2020)
                                        Sumber: Data diolah (2020)
                  Dari grafik 9 diatas dapat diketahui bahwa pada peradilan umum 415
                    Dari Gambar 22 dapat diketahui bahwa pada peradilan umum 415
             responden menjawab sangat siap  untuk mengikuti  diklat apabila
                 responden menjawab sangat siap untuk mengikuti diklat apabila menda-
             mendapatkan panggilan, 148 responden menjawab siap, 35 responden
             menjawab tidak siap dan 2 responden  menjawab sangat tidak siap. Pada
             lingkungan peradilan agama 328 responden menjawab sangat siap untuk
                 44
             mengikuti diklat apabila mendapatkan panggilan, 56 responden menjawab
             siap, 8 responden menjawab tidak siap dan 1 responden menjawab sangat
             tidak siap. Pada peradilan militer 57 responden menjawab sangat siap
             untuk mengikuti diklat apabila mendapatkan panggilan, 27 responden
             menjawab siap, 2 responden menjawab tidak siap dan 0 responden
             menjawab sangat tidak siap. Sementara pada peradilan tata usaha negara
             33 responden menjawab sangat siap untuk mengikuti diklat apabila
             mendapatkan panggilan, 22 responden menjawab siap, 1 responden
             menjawab tidak siap. Sedangkan pada kepaniteraan sejumlah 11 responden
             menjawab sangat siap, 4 responden menjawab siap, 1 responden menjawab
             tidak siap. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tingkat kesiapan para
             responden apabila mendapat panggilan untuk diklat sangat tinggi
             dibanding dengan responden yang tidak siap.
                  Selanjutnya perlu diketahui juga pada bulan apa saja responden
             menyatakan kesiapanya untuk mengikuti diklat. Dengan  demikian sistem
             penjadwalan diklat akan lebih sesuai dengan tingkat kesiapan calon peserta

                                               53
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66