Page 58 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 58
peradilan militer 63 responden menjawab bahwa diklat yang dilakukan
sangat relevan dengan tantangan dunia kerja sebagai hakim, 10 responden
menjawab relevan, 2 responden menjawab tidak relevan dan 1 responden
menjawab sangat tidak relevan. Sementara pada peradilan tata usaha
negara 35 responden menjawab bahwa diklat yang dilakukan sangat
relevan dengan tantangan dunia kerja sebagai hakim, 10 responden
menjawab relevan, 2 responden menjawab tidak relevan dan 0 responden
menjawab sangat tidak relevan. Sedangkan reponden dari kepaniteraan,
sejumlah 13 responden menjawab bahwa diklat yang dilakukan sangat
relevan dengan tantangan dunia kerja sebagai hakim dan 1 responden
menjawab relevan. Dengan demikian berdasarkan hasil survei, diklat yang
telah diikuti oleh para responden sebagai hakim sudah dinilai sangat
relevan dengan tantangan dunia kerja.
5. Relevansi Materi Diklat Dengan Perkembangan Pekerjaan
Dunia peradilan di Indonesia terus berbenah, hukum acara yang
terus berkembang, undang-undang yang juga terus mengalami revisi dan
penerapan teknologi informasi pada penanganan perkara menjadi fokus
utama perkembangan peradilan di Indonesia. Termasuk didalamnya
perkembangan mengenai pekerjaan hakim, apakah materi diklat yang
diberikan masih relevan dengan perkembangan tersebut. Untuk mengetahui
TIDAK UNTUK
hal itu, dapat dilihat melalui grafik 6 dibawah ini.
DI PERJUAL BAB 2 • ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT HAKIM TINGGI DAN HAKIM
BELIKAN
Grafik 6. Relevansi Materi Diklat Dengan Perkembangan Pekerjaan Hakim
Apakah Susbtansi Materi Diklat Masih Relevan Dengan Perkembangan
Pekerjaan Anda?
450 387
400
350
300
250 214
200
150 93
100 51 61 35
50 4 14 3 4 1 1 12 0 3 10 0 0 2 12
0
Umum Agama Militer TUN Kepaniteraan
Hakim
sangat tidak relevan tidak relevan 4 relevan sangat relevan
1
2
3
Sumber: data diolah (2020)
Gambar 19.
Grafik Relevansi Materi Diklat dengan Perkembangan Pekerjaan Hakim
48
Sumber: Data diolah (2020)
Dari gambar di atas dapat diketahui bahwa pada peradilan umum
387 responden menjawab bahwa diklat yang dilakukan sangat relevan
dengan perkembangan pekerjaan hakim, 93 responden menjawab rele-
van, 14 responden menjawab tidak relevan, dan 4 responden menjawab
sangat tidak relevan. Adapun pada lingkungan peradilan agama 214 res-
ponden menjawab bahwa diklat yang dilakukan sangat relevan dengan
perkembangan pekerjaan hakim, 51 responden menjawab relevan, 4
responden menjawab tidak relevan, dan 3 responden menjawab sangat
tidak relevan.
Pada lingkungan peradilan militer 61 responden menjawab bahwa
diklat yang dilakukan sangat relevan dengan perkembangan pekerjaan
hakim, 12 responden menjawab relevan, 1 responden menjawab tidak
relevan, dan 1 responden menjawab sangat tidak relevan. Sementara
pada peradilan tata usaha negara 35 responden menjawab bahwa diklat
yang dilakukan sangat relevan dengan perkembangan pekerjaan hakim,
10 responden menjawab relevan, 3 responden menjawab tidak relevan
dan 0 responden menjawab sangat tidak relevan. Adapun responden
dari kepaniteraan, sejumlah 12 responden menjawab bahwa diklat yang
dilakukan sangat relevan dengan perkembangan pekerjaan hakim dan
2 responden menjawab relevan. Dengan demikian, materi diklat yang
telah diikuti oleh para hakim sudah dinilai sangat relevan dengan per-
kembangan pekerjaan hakim, walaupun masih ada sedikit yang menilai
bahwa materi diklat yang mereka ikuti tidak relevan dengan perkem-
bangan pekerjaan hakim saat ini.
41