Page 63 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 63
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
Dari Gambar 23 dapat diketahui bahwa responden paling banyak
menyatakan kesiapannya untuk mengikuti diklat pada bulan Januari,
Februari, dan Maret. Pada pertengahan tahun antara September sampai
Desember tingkat kesiapan cukup stabil. Adapun bulan Agustus meru-
pakan bulan yang paling sedikit tingkat kesiapan responden jika menda-
patkan panggilan diklat.
8. Diklat Secara Daring (Online)
Kondisi pandemi Covid-19 pada saat penelitian ini dilakukan mem-
buat berbagai kegiatan menjadi terdampak dan akhirnya ditunda. Pada
Kegiatan diklat menjadi salah satu kegiatan yang terdampak langsung oleh
akhirnya banyak kegiatan yang mengharuskan pesertanya melakukan
kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi kejadian
tatap muka untuk ditunda atau beralih pada kegiatan secara daring.
pandemi di masa yang akan datang perlu diketahui bagaimana kesiapan
Kegiatan diklat menjadi salah satu kegiatan yang terdampak langsung
responden apabila harus mengikuti diklat secara daring seperti yang
oleh kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi
ditampilkan dalam grafik 11 dibawah ini.
kejadian pandemi di masa yang akan datang perlu diketahui bagaimana
kesiapan responden apabila harus mengikuti diklat secara daring seperti
yang ditampilkan dalam Gambar 24.
Grafik 11. Kesiapan Untuk Mengikuti Diklat Secara Daring
Apakah Siap Mengikuti Diklat Secara Daring (Online)
600
512
500
400
344
300
200
100 75 52 88 49
14 11 3 2
0
Ya Tidak
Hakim
Hakim Hakim militer Hakim TUN Hakim kepaniteraan
Hakim umum Hakim agama Hakim Hakim Hakim
Gambar 24. Grafik Kesiapan untuk Mengikuti Diklat Secara Daring
Sumber: data diolah (2020)
Sumber: Data diolah (2020)
Grafik 11 diatas menunjukan bahwa sejumlah 997 responden
menyatakan siap mengikuti diklat secara daring yang terbagi dalam
Gambar 24 menunjukkan bahwa sejumlah 997 responden menya-
peradilan umum sejumlah 512 responden, peradilan agama sejumlah 344
takan siap mengikuti diklat secara daring yang terbagi dalam peradil-
responden, peradilan militer sejumlah 75 responden, peradilan tata usaha
an umum sejumlah 512 responden, peradilan agama sejumlah 344 res-
negara sejumlah 52 responden dan kepaniteraan 14 responden. Sedangkan
ponden, peradilan militer 75 responden, peradilan tata usaha negara
sejumlah 153 responden menyatakan tidak siap untuk mengikuti diklat
52 responden, dan kepaniteraan 14 responden. Adapun sejumlah 153
secara daring yang terbagi dalam peradilan umum sejumlah 88 responden
responden menyatakan tidak siap untuk mengikuti diklat secara daring
yang terbagi dalam peradilan umum sejumlah 88 responden dan per-
dan peradilan agama sejumlah 49 responden, peradilan militer sejumlah 11
responden, peradilan tata usaha negara sejumlah 3 responden dan
kepaniteraan 2 responden. Secara persentase 86,7% dari keseluruhan
46
responden menyatakan siap mengikuti diklat secara daring dan 13,3%
responden menyatakan tidak siap mengikuti diklat secara daring.
55