Page 52 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 52

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL                       BAB 2  •  ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT HAKIM TINGGI DAN HAKIM
         BELIKAN
                 1.  Keikutsertaan Hakim dalam Mengikuti Pendidikan dan
                    Pelatihan

                    Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan (Pusdiklat Teknis)
                 Mahkamah Agung RI bertugas untuk melaksanakan, mengoordinasikan,
                 membina pendidikan teknis peradilan bagi tenaga teknis yudisial dan
                                                                1
                 tenaga administrasi peradilan (administrasi perkara),  termasuk di da-
                 lamnya adalah hakim. Diklat berkelanjutan dan berjenjang bagi hakim
                 dilakukan dalam 2 tahap, yaitu diklat hakim tahap 1 dengan masa kerja
                 di bawah atau sampai dengan 5 tahun, diklat hakim tahap 2 dengan
                 masa kerja 6 sampai dengan 10 tahun serta diklat hakim senior berupa
                                                            2
                 pendalaman materi hukum acara/teknis peradilan.  Oleh karenanya per-
                 lu untuk diketahui jumlah responden yang telah mengikuti diklat yang
                 diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis dalam jangka waktu satu tahun
                 terakhir, seperti yang diilustrasikan dalam gambar di bawah ini.


                                        Pernah Mengikuti Pelatihan
                      500
                      450   433
                      400
                      350
                      300
                      250            229
                      200     167       164
                      150
                      100                      73       42
                       50                         13       13     12   4
                        0
                            Umum      Agama    Militer   TUN    Kepaniteraan
                                               Hakim
                                             Ya  Tidak

                                     Sumber: data diolah (2020)
                 Gambar 16. Grafik Keikutsertaan Diklat oleh Hakim dalam 1 Tahun Terakhir
                                        Sumber: Data diolah (2020)
                      Berdasarkan grafik diatas, sejumlah 433 responden dari  peradilan
                 umum pernah mengikuti diklat dalam 1 tahun terakhir  sedangkan 167
                    Berdasarkan gambar di atas, sejumlah 433 responden dari peradilan
                 responden mengaku belum pernah  mengikuti diklat dalam 1 tahun
                 umum pernah mengikuti diklat dalam 1 tahun terakhir sedangkan 167
                 terakhir. Tidak berbeda jauh dengan peradilan umum, pada peradilan
                 responden mengaku belum pernah mengikuti diklat dalam 1 tahun ter-
                 agama yang mengatakan pernah mengikuti diklat dalam 1 tahun terakhir
                 akhir. Tidak berbeda jauh dengan peradilan umum, pada peradilan aga-
                 sejumlah 229 responden, sedangkan 164 responden mengatakan belum
                 ma yang mengatakan pernah mengikuti diklat dalam 1 tahun terakhir
                 mengikuti diklat dalam masa 1 tahun  kebelakang. Pada peradilan  militer
                 sejumlah 229 responden, sedangkan 164 responden mengatakan belum
                 sejumlah 73 responden pernah mengikuti diklat dan 13 responden belum
                 mengikuti diklat dalam masa 1 tahun ke belakang. Pada peradilan mi-
                 mengikuti diklat. Pada peradilan tata usaha negara sejumlah 42 responden
                 telah mengikuti diklat dan 13 responden belum mengikuti diklat.
                    Mahkamah Agung RI, Panduan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembang-
                  1
                 an dan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Jakarta: 2008, hlm. 26.
                 Sedangkan sejumlah 12 responden dari kepaniteraan sudah mengikuti
                  2  Ibid., hlm. 30.
                 diklat dan yang belum sejumlah 4 responden. Dengan demikian mayoritas
                 responden sejumlah 68,6% sudah mengikuti diklat dalam  waktu 1 tahun
                                                                             35
                 terakhir, hanya sejumlah 31.4% responden yang belum  mengikuti diklat
                 dalam waktu 1 tahun terakhir.
                      2. Tema Diklat Yang Diikuti
                      Berdasarkan hasil survey, dari sejumlah diklat yang diadakan dalam
                 waktu 1 tahun terakhir oleh Pusdiklat Teknis Peradilan, hanya ada 3 jenis
                 diklat yang diikuti  oleh para responden. Diantaranya adalah diklat teknis
                 fungsional  hakim pengganti, diklat teknis fungsional hakim dan diklat

                                               42
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57