Page 148 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 148

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL                                     BAB 6  •  FUNGSIONAL TERTENTU LAINNYA
         BELIKAN
                 persiapan dari Pusdiklat Teknis Peradilan untuk menghadirkan pem-
                 belajaran daring yang efektif dengan memanfaatkan sarana  e-learning
                 Mahkamah Agung yang telah tersedia dengan baik. Kesiapan para calon
                 peserta ini melakukan diklat secara daring ini juga tentunya menjadi pe-
                 luang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah SDM Mah-
                 kamah Agung yang didiklat. Hal demikian karena dengan penyeleng-
                 garaan diklat secara daring kendala keterbatasan jarak fisik dan ruang
                 fisik menjadi hilang sehingga akses peserta untuk menjangkau program-
                 program diklat yang diselenggarakan menjadi lebih luas jangkauannya.



























                        Gambar 6. Persepsi Responden atas Kesiapan Diklat Daring
                                               Bagan 6 : Persepsi Responden atas Kesiapan Diklat Daring
                 7.  Kendala Diklat Daring
              Merujuk pada bagan 6 tersebut dapat diketahui bahwa 79 persen
              responden menyatakan bahwa siap untuk mengikuti diklat secara
                    Kesiapan responden terkait dengan pelaksanaan diklat secara daring
                 tentunya bukan tanpa kendala, bahkan jika merujuk pada Gambar 6
              daring. Kondisi yang menggembirakan ini tentunya patut disambut
                 tersebut ada juga responden yang menyatakan ketidaksiapannya untuk
              dengan persiapan dari pusdiklat teknis peradilan untuk
                 mengikuti diklat secara daring. Oleh karena itu, perlu juga memahami
              menghadrikan    pemebelajaran   daring   yang   efektif  dengan
                 kendala-kendala yang mungkin timbul terkait diklat daring. Pemaham-
              memanfaatkan sarana e-learning Mahkamah Agung yang telah
                 an akan kendala ini menjadi penting karena dapat menjadi informasi
                 penting dalam menyusun kebijakan teknis pelaksanaan kegiatan diklat
              tersedia dengan baik. Kesiapan para calon peserta ini melakukan
                 sehingga kendala-kendala yang ada diharapkan tidak akan terjadi saat
              diklat secara daring ini juga tentunya menjadi peluang yang dapat
                 pelaksanaan diklat di kemudian hari. Persepsi responden terkait dengan
              dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah SDM Mahkamah
                 kendala pelaksanaan diklat secara daring ini dapat dlihat pada Gambar
              Agung    yang    didiklat.  Hal   demikian    karena    dengan
                 7 berikut ini:
              penyelenggaraan diklat secara daring kendala keterbatasan jarak
              fisik dan ruang fisik menjadi hilang sehingga akses peserta untuk
                                                                            131
              menjangkau program-program diklat yang diselenggarakan
              menjadi lebih luas jangkauannya.
            7.) Kendala Diklat Daring
              Kesiapan responden terkait dengan pelaksanaan diklat secara
              daring tentunya bukan tanpa kendala, bahkan jika merujuk pada

              bagan 6 tersebut ada juga responden yang menyatakan
              ketidaksiapannya untuk mengikuti diklat secara daring. Oleh
   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152   153